Mempunyai rumah sendiri merupakan impian semua orang. Bahkan untuk mendapatkannya membutuhkan waktu yang sangat lama dengan cara mencicil puluhan tahun. Padahal seperti yang kita ketahui, harga tanah dan rumah trennya cenderung meningkat naik setiap tahun.
Disisi lain, saat ini semakin banyak kalangan masyarakat yang mulai mempertimbangkan sistem syariah saat membeli rumah. Semangat gerakan anti riba mendorong banyak developer berlomba-lomba menerapkan skema KPR Syariah. Maka tak heran jika saat ini banyak developer properti konvensional beralih menjadi developer properti syariah. Fakta tersebut bisa dilihat pada data statistik yang disampaikan oleh situs properti.kompas yang menunjukan bahwa 15% Pengembang Real Estate Indonesia (REI) hijrah ke Properti Syariah.
Baca juga : Kenali Lebih Jauh Properti Property Syariah Sebelum Beli Rumah KPR
Maka, atas dasar itulah penulis berinisiatif untuk membuat tulisan tentang “Cara Membeli Rumah Tanpa Riba”. Mudah – mudahan tulisan ini dapat memberikan sedikit pencerahan kepada Anda yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai cara pembelian rumah yang sesuai dengan syariah.
Berikut ada 5 Cara Membeli Rumah Tanpa Riba yang bisa Anda terapkan.
Salah satu aspek yang menjadikan skema KPR Konvensional tergolong riba adalah adanya penetapan suku bunga pada cicilan rumah yang harus dibayarkan konsumen. Maka itu jika Anda hendak membeli rumah tanpa riba, maka sebaiknya pilih developer yang tidak melibatkan pembiayaan bank.
Disisi lain, ada KPR Syariah yang masih melibatkan bank, meskipun bank tersebut tergolong Syariah. Lalu apakah skema KPR Bank Syariah ini sudah menerapkan transaksi yang bebas riba? Mengenai hal ini ada perbedaan pendapat dari kalangan ulama. Ada ulama yang membolehkan, namun ada juga ulama yang tidak merekomendasikannya. Para Ulama tersebut memandang denda dan sita termasuk termasuk ke dalam riba. Selain itu masih ada beberapa hal yang masih perlu dikritisi dari Bank Syariah ini, misalnya ada multi akad pada sistem transaksinya.
Baca juga: KPR Bank Syariah, Patut Diapresiasi, Namun Masih Perlu Dikritisi
Maka dari itu, salah satu solusi yang bisa Anda lakukan adalah mencari developer yang tidak melibatkan bank sama sekali. Anda bisa mencari developer ini dari berbagai Asosiasi properti syariah. Selain itu Anda bisa juga browsing mengenai developer properti syariah yang menawarkan jual beli rumah tanpa bank. Karena masih ada banyak developer properti syariah di luar sana yang tidak tergabung pada asosiasi di atas.
Baca Juga: Mau Kredit Rumah Tanpa Bank? KPR Syariah Tanpa Bank Solusinya
Adapun skema pembelian rumah yang ditawarkan developer property syariah tanpa bank cukup beragam, mulai dari pembelian rumah secara tunai, cash bertahap, sampai skema KPR.
Salah satu pilihan terbaik ketika Anda memiliki dana yang cukup besar adalah dengan membeli unit rumah secara tunai. Karena Anda terbebas dari risiko riba, tidak perlu khawatir memikirkan cicilan ataupun suku bunga yang harus dibayarkan.
Selain itu jika dihitung – hitung, pembelian rumah secara tunai lebih menguntungkan daripada mengambil skema cicilan. Karena selain lebih mudah dan cepat, pembelian rumah secara tunai relatif lebih murah dibandingkan dengan skema KPR. Anda juga, dapat langsung memiliki kelengkapan surat – surat rumah.
Hanya saja opsi ini dianggap berat bagi sebagian orang, karena dana yang harus tersedia cukuplah besar. Selain itu, harga tanah dan rumah yang naik dari tahun ke tahun cukup mempersulit. Karena otomatis bagi yang berencana membeli rumah secara tunai, harus mengumpulkan uang lebih besar tiap tahunnya.
Jika pembelian rumah secara tunai dirasa berat, maka ada opsi lain, yaitu membeli rumah secara cash bertahap. Anda bisa mendapatkan rumah dengan harga murah layaknya membeli rumah secara tunai, namun bisa dibayar secara bertahap/ dicicil. Bedanya dengan KPR biasa adalah pada lama tenornya. Umumnya skema cash bertahap memiliki tenor yang singkat, misalnya 1 tahun.
Cara pembayaran cash bertahap ini cukup beragam. Ada penjual rumah / developer yang mensyaratkan pembayaran DP seperti pada skema KPR, dengan jumlah nominal yang sudah disepakati kedua belah pihak. Namun ada juga yang tidak mensyaratkan pembayaran DP. Developer langsung membagi jumlah pembayaran sesuai dengan tahapan yang telah disepakati.
Salah satu alternatif lain yang dapat Anda ambil adalah dengan membeli tanah terlebih dahulu, baru kemudian membangun rumahnya. Pilihan ini memiliki banyak kelebihan. Pertama, harga tanah relatif lebih murah dibandingkan dengan membeli rumah yang sudah jadi. Namun jangan salah, meskipun harganya lebih murah, harga tanah ini akan terus naik setiap tahunnya. Sehingga walaupun Anda belum bisa membangun rumah dalam waktu dekat, maka tanah ini bisa dijadikan investasi jangka panjang.
Kedua, Anda bisa membuat rumah sesuai keinginan sendiri. Opsi ini sangat cocok bagi Anda yang memiliki impian untuk membangun rumah yang eksklusif. Baik dalam hal desain denah rumah, desain rumah tampak depan, bahkan sampai material yang digunakan.
Seperti yang kita ketahui bersama, ketika membeli rumah dari developer, biasanya kita akan mendapatkan mass product dengan model rumah yang seragam. Meski memang ada beberapa perumahan yang menawarkan Custom Design, namun hal ini sangatlah jarang.
Pilihan terakhir yang dapat Anda lakukan saat berencana memiliki rumah tanpa riba adalah dengan menjadi Agen Properti. Saat ini ada beberapa developer yang menawarkan kerja sama dengan calon konsumen untuk menjadi agennya. Misalnya Sharia Green Land menawarkan fee sebesar 2,5% untuk setiap penjualan rumah. Ketika seorang agen berhasil menjual 20 unit rumah seharga Rp 300 juta, maka agen tersebut akan mendapatkan Rp 150 juta. Cukup menarik bukan?
Demikian penjelasan mengenai Cara membeli Rumah Tanpa Riba. Mudah – mudahan memberikan manfaat bagi Anda, khususnya yang sedang memiliki rencana membeli rumah. Semoga kita semua diberi kemudahan oleh Allah SWT untuk memiliki rumah sendiri. Aamiin.
Yassarallahu lakum
Mempunyai rumah sendiri merupakan impian semua orang. Bahkan untuk mendapatkannya membutuhkan waktu yang sangat lama dengan cara mencicil puluhan tahun. Padahal seperti yang kita ketahui, harga tanah dan rumah trennya cenderung meningkat naik setiap tahun.
Disisi lain, saat ini semakin banyak kalangan masyarakat yang mulai mempertimbangkan sistem syariah saat membeli rumah. Semangat gerakan anti riba mendorong banyak developer berlomba-lomba menerapkan skema KPR Syariah. Maka tak heran jika saat ini banyak developer properti konvensional beralih menjadi developer properti syariah. Fakta tersebut bisa dilihat pada data statistik yang disampaikan oleh situs properti.kompas yang menunjukan bahwa 15% Pengembang Real Estate Indonesia (REI) hijrah ke Properti Syariah.
Baca juga : Kenali Lebih Jauh Properti Property Syariah Sebelum Beli Rumah KPR
Maka, atas dasar itulah penulis berinisiatif untuk membuat tulisan tentang “Cara Membeli Rumah Tanpa Riba”. Mudah – mudahan tulisan ini dapat memberikan sedikit pencerahan kepada Anda yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai cara pembelian rumah yang sesuai dengan syariah.
Berikut ada 5 Cara Membeli Rumah Tanpa Riba yang bisa Anda terapkan.
Salah satu aspek yang menjadikan skema KPR Konvensional tergolong riba adalah adanya penetapan suku bunga pada cicilan rumah yang harus dibayarkan konsumen. Maka itu jika Anda hendak membeli rumah tanpa riba, maka sebaiknya pilih developer yang tidak melibatkan pembiayaan bank.
Disisi lain, ada KPR Syariah yang masih melibatkan bank, meskipun bank tersebut tergolong Syariah. Lalu apakah skema KPR Bank Syariah ini sudah menerapkan transaksi yang bebas riba? Mengenai hal ini ada perbedaan pendapat dari kalangan ulama. Ada ulama yang membolehkan, namun ada juga ulama yang tidak merekomendasikannya. Para Ulama tersebut memandang denda dan sita termasuk termasuk ke dalam riba. Selain itu masih ada beberapa hal yang masih perlu dikritisi dari Bank Syariah ini, misalnya ada multi akad pada sistem transaksinya.
Baca juga: KPR Bank Syariah, Patut Diapresiasi, Namun Masih Perlu Dikritisi
Maka dari itu, salah satu solusi yang bisa Anda lakukan adalah mencari developer yang tidak melibatkan bank sama sekali. Anda bisa mencari developer ini dari berbagai Asosiasi properti syariah. Selain itu Anda bisa juga browsing mengenai developer properti syariah yang menawarkan jual beli rumah tanpa bank. Karena masih ada banyak developer properti syariah di luar sana yang tidak tergabung pada asosiasi di atas.
Baca Juga: Mau Kredit Rumah Tanpa Bank? KPR Syariah Tanpa Bank Solusinya
Adapun skema pembelian rumah yang ditawarkan developer property syariah tanpa bank cukup beragam, mulai dari pembelian rumah secara tunai, cash bertahap, sampai skema KPR.
Salah satu pilihan terbaik ketika Anda memiliki dana yang cukup besar adalah dengan membeli unit rumah secara tunai. Karena Anda terbebas dari risiko riba, tidak perlu khawatir memikirkan cicilan ataupun suku bunga yang harus dibayarkan.
Selain itu jika dihitung – hitung, pembelian rumah secara tunai lebih menguntungkan daripada mengambil skema cicilan. Karena selain lebih mudah dan cepat, pembelian rumah secara tunai relatif lebih murah dibandingkan dengan skema KPR. Anda juga, dapat langsung memiliki kelengkapan surat – surat rumah.
Hanya saja opsi ini dianggap berat bagi sebagian orang, karena dana yang harus tersedia cukuplah besar. Selain itu, harga tanah dan rumah yang naik dari tahun ke tahun cukup mempersulit. Karena otomatis bagi yang berencana membeli rumah secara tunai, harus mengumpulkan uang lebih besar tiap tahunnya.
Jika pembelian rumah secara tunai dirasa berat, maka ada opsi lain, yaitu membeli rumah secara cash bertahap. Anda bisa mendapatkan rumah dengan harga murah layaknya membeli rumah secara tunai, namun bisa dibayar secara bertahap/ dicicil. Bedanya dengan KPR biasa adalah pada lama tenornya. Umumnya skema cash bertahap memiliki tenor yang singkat, misalnya 1 tahun.
Cara pembayaran cash bertahap ini cukup beragam. Ada penjual rumah / developer yang mensyaratkan pembayaran DP seperti pada skema KPR, dengan jumlah nominal yang sudah disepakati kedua belah pihak. Namun ada juga yang tidak mensyaratkan pembayaran DP. Developer langsung membagi jumlah pembayaran sesuai dengan tahapan yang telah disepakati.
Salah satu alternatif lain yang dapat Anda ambil adalah dengan membeli tanah terlebih dahulu, baru kemudian membangun rumahnya. Pilihan ini memiliki banyak kelebihan. Pertama, harga tanah relatif lebih murah dibandingkan dengan membeli rumah yang sudah jadi. Namun jangan salah, meskipun harganya lebih murah, harga tanah ini akan terus naik setiap tahunnya. Sehingga walaupun Anda belum bisa membangun rumah dalam waktu dekat, maka tanah ini bisa dijadikan investasi jangka panjang.
Kedua, Anda bisa membuat rumah sesuai keinginan sendiri. Opsi ini sangat cocok bagi Anda yang memiliki impian untuk membangun rumah yang eksklusif. Baik dalam hal desain denah rumah, desain rumah tampak depan, bahkan sampai material yang digunakan.
Seperti yang kita ketahui bersama, ketika membeli rumah dari developer, biasanya kita akan mendapatkan mass product dengan model rumah yang seragam. Meski memang ada beberapa perumahan yang menawarkan Custom Design, namun hal ini sangatlah jarang.
Pilihan terakhir yang dapat Anda lakukan saat berencana memiliki rumah tanpa riba adalah dengan menjadi Agen Properti. Saat ini ada beberapa developer yang menawarkan kerja sama dengan calon konsumen untuk menjadi agennya. Misalnya Sharia Green Land menawarkan fee sebesar 2,5% untuk setiap penjualan rumah. Ketika seorang agen berhasil menjual 20 unit rumah seharga Rp 300 juta, maka agen tersebut akan mendapatkan Rp 150 juta. Cukup menarik bukan?
Demikian penjelasan mengenai Cara membeli Rumah Tanpa Riba. Mudah – mudahan memberikan manfaat bagi Anda, khususnya yang sedang memiliki rencana membeli rumah. Semoga kita semua diberi kemudahan oleh Allah SWT untuk memiliki rumah sendiri. Aamiin.
Yassarallahu lakum