( +62) 222 7612 165
Logo Sharia Green Land Putih
Logo Sharia Green Land Putih
logo Sharia Green Land panjang 2

Owner Sharia Green Land

Sebagian orang mungkin akan bertanya, “Bagaimana mungkin Developer Property bisa berkembang dan melebarkan sayapnya tanpa bantuan lembaga keuangan, tanpa riba, tanpa denda dan tanpa sita?”

Biarpun sulit, namun hal tersebut nyatanya berhasil dibuktikan PT Sharia Green Land yang didirikan oleh sosok hebat berpengalaman, dan memiliki keilmuan dalam bidangnya. 

Bahkan seiring berjalannya waktu, sayapnya bisa semakin melebar hingga ke kota-kota besar. 

PROFIL SHARIA GREEN LAND

sharia green land company
Sharia Green Land merupakan perusahaan Developer Property yang telah berhasil membangun lebih dari 250 unit rumah bernuansa islami. Khususnya di wilayah Jawa Barat, terdapat 7 proyek perumahan dengan pengembangan fasilitas memadai. (dua diantaranya sudah sold-out)

Ini menjadi bukti bahwa Sharia Green Land adalah Developer Property Terbukti dan Terpercaya.

Sharia Green Land juga dikenal sebagai perusahaan properti yang mandiri, terbuka dan inovatif dalam hal pembangunan. Serta selalu memberikan pelayanan professional terbaiknya untuk semua proyek pembangunan unit Rumah Islami.

Berbekal ilmu dan pengalaman dalam bidangnya, Sharia Green Land akan terus mengembangkan program hunian bernuansa islami dengan memperbesar dan memperluas kapasitasnya.

Sharia Green Land membuka kesempatan untuk berbagai pihak, khususnya bagi masyarakat muslim. Agar bisa mendapatkan fasilitas hunian dengan nuansa islami.

Komitmen Sharia Green Land adalah menjaga dan menyebarkan nilai-nilai islam di berbagai macam lapisan bisnis agar bisa terwujudnya masyarakat mandiri, islam dan berkarakter.
Profil Sharia Green Land

KONSEP YANG DITAWARKAN SHARIA GREEN LAND

Sebagai Developer Properti, Sharia Green Land tidak sekedar menjual rumah. Tetapi juga bercita-cita untuk menciptakan sebuah kawasan dan lingkungan kehidupan yang islami. Selain itu, developer ini berikhtiar untuk memenuhi kebutuhan primer dari warganya dengan berbagi fasilitas didalamnya. Sharia Green Land menawarkan konsep Hunian Islami Terintegrasi bagi kaum Muslim yang mendambakan hunian nyaman dengan lingkungan yang baik. 

Konsep Hunian Islami Terintegrasi menjadikan kawasan yang mampu menyediakan unit rumah dan lingkungan bagi keluarga muslim. Sehingga diharapkan akan mampu menciptakan kesalehan baik secara individu maupun secara kolektif.

Adapun beberapa implementasi konsep Hunian Islami Teritegrasi yang dilakukan oleh Sharia Green Land adalah dengan menyediakan:

PENGELOLA yang profesional, bertanggungjawab dan paham konsep muamalah syariah.
AKAD MUAMALAH sesuai dengan syariat islam.
KONSEP ISLAMI. Miniatur masyarakat Islam dalam nuansa pemahaman, perasaan dan pola  bermasyarakat (interaksi) yang  dilandasi Aqidah Islam.
PENGHUNI. Semua Muslim dari berbagai  kalangan dan latar belakang.
LINGKUNGAN ISLAMI yang menerapkan pola interaksi yang syar'iy, budaya tolong menolong ta'awwun, menjalin ukhuwah islamiyah, menghidupkan kebiasaan shalat berjamaah di masjid dan mengikuti kajian keislaman.
FASILITAS TERINTEGRASI mulai dari tempat pendidikan (sekolah tahfidz), masjid, playground, tempat belanja (ruko), hingga kebun Quran.

SEJARAH SINGKAT

PT. Sharia Greend Land merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang Developer Property . Berdiri pada tanggal 12 Februari 2015 dan dirikan oleh Ustadz Dandi Irawan, bersama tiga rekannya yaitu Bapak Yanyan Sofyan Setiawan, Bapak Tommy Aji Nugroho, dan Bapak Nendra Sutisna.

Tujuan pendirian perusahaan adalah untuk membangun serta mengembangkan konsep hunian islami yang menerapkan nilai dan hukum islam. Sekaligus menerap konsep hunian hijau. Artinya tak hanya sekedar hunian, namun akan ada keselarasan dengan lingkungan dan budaya yang akan terbentuk menjadi hunian islami.

Proyek pertama Sharia Green Land dimulai pada bulan Juni 2015, tepatnya di Kota Garut, Tarogong Kaler. Dengan lahan seluas 1800 m, Sharia Green Land berhasil membangun cluster perumahan bernuansa islami, yaitu Sharia Green River.

Setelah berhasil dengan proyek pertamanya, memasuki tahun 2016 Sharia Green Land kembali membuat proyek kedua di Kota Purwakarta. Dengan lahan seluas 4 hektar Sharia Green Land kembali berhasil mengembangkan cluster bernuansa islami serta mandiri, yaitu Puri Nirana Cigelam (PNC).

Sampai sekarang Sharia Green Land sudah berhasil menjual kurang lebih 160 unit, dan ditempati oleh lebih dari 60 Kepala Keluarga (KK) aktif. Karena tingginya minat calon pembeli pada proyek hunian bernuansa islam di Purwakarta, Sharia Green Land kembali membuka lahan untuk dikembangkan hingga tahap ke 5.

Tidak hanya sampai disitu saja, pengembangan dan pembangunan kembali dilakukan pada 2 proyek lain. Yaitu di kawasan Bandung Utara, tepatnya di Lembang dan Dago, dengan tema Nuansa Villa atau Hunian Nyaman. Beberapa konsumen menyebutnya rumah di atas awan, atau Sharia Islamic Highland dan Sharia Dago Village.

Atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala, pada tahun 2021 kedua proyek ini telah berhasil terbangun dengan sisa beberapa unit saja untuk Sharia Islamic Highland, dan sudah sold-out untuk Sharia Dago Village.

Seiring dengan tingginya minat masyarakat pada rumah islami dengan konsep hunian islami maka Sharia Green Land kembali membuka proyek terbarunya. Tepatnya pada pertengahan Maret 2018, di wilayah Bandung Selatan, Soreang. Pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 5 hektar dengan konsep islami dan mandiri, bernama Sharia Islamic Soreang.

Atas izin Alla Subhanahu wa Ta’ala, Sharia Green Land akan terus melebarkan sayapnya dalam mengembangkan proyek-proyek berkonsep hunian islami di beberapa kota di Jawa Barat.

Hingga tahun 2021, Sharia Green Land telah mengembangkan beberapa proyek hunian yang tersebar di beberapa lokasi, Jawa Barat:

Resign Untuk Menyelesaikan Pendidikan

Sebelum menjalankan bisnis Developer Property dan mencetuskan ide Kredit Rumah yang sesuai dengan nilai-nilai islam, pada tahun 2007 ternyata Bapak Dandi masih harus menyelesaikan kewajiban pendidikannya di bangku perkuliahan yang sudah ia masuki sejak tahun 1999.

Lamanya pendidikan yang dijalani tentu bukan tanpa sebab. Beliau memanfaatkan masa perkuliahan sebagai cara untuk menggeluti dunia kontraktor bersama dosennya.

Hingga pada tahun 2007, Bapak Dandi memutuskan untuk resign dari pekerjaan dan menyelesaikan kewajiban pendidikannya.

Lulus dan Melanjutkan Usaha Keluarga

Pada tahun 2008, Bapak Dandi berhasil menyelesaikan kewajiban perkuliahannya. Beliau kemudian kembali bekerja menjadi penanggung jawab project milik keluarga yang berada di luar kota. Pekerjaan ini dijalankan selama 2 tahun, setelah lulus kuliah.

Pada tahun 2009, Bapak Dandi sudah membuat usaha kontraktornya sendiri yaitu CV Mandiri Jaya Teknik yang masih berdiri sampai sekarang. Bahkan sudah berkembang dari Priangan Timur, Jakarta hingga Yogyakarta.

Usaha tersebut menjadi salah satu produk yang diterapkan pada Kredit Rumah Tanpa DP.

Dengan berbekal ilmu serta pengalaman yang dimilikinya, kredit rumah islami sudah coba beliau bangun sejak dahulu.

Namun, usaha kontraktor yang dibangun ternyata memiliki kelemahan. Yaitu, ketergantungan terhadap kontraktor lain.

Mengubah Kelemahan Usaha Sebelumnya Menjadi Kekuatan Pada Usaha Selanjutnya

Bapak Dandi menyadari akan kelemahan pada usaha sebelumnya. Beliau tentu tidak tinggal diam, beliau mulai mengubah kelemahan usaha sebelumnya menjadi kekuatan pada usaha selanjutnya dengan membangun sebuah project developer untuk pertama kali.

Project dimulai pada tahun 2014, diberi nama Cluster Pesona Lembang. Berbekal dari pengetahuan yang dimilikinya mengenai Fiqih Muamalah dan Keilmuan Islam lain, Bapak 3 anak ini akhirnya berhasil membuat produk KPR yang sesuai dengan nilai-nilai islam pada usaha barunya.

Menyeimbangkan Kegiatan Usaha dan Organisasi di Luar

Bapak Dandi sekarang ini merupakan direktur utama dari PT Sharia Green Land. Namun selain itu, beliau juga tak lupa tetap menyeimbangkan kegiatan usaha dan berogranisasi di luar.

Beliau merupakan ketua dalam bidang Perdagangan dan Properti Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI), Jawa Barat. Beliau juga merupakan pengurus Yayasan Insan Utama Bandung dan pernah menjadi Coach di Developer Property Syariah Indonesia (DPSI)

Sempat Kesulitan Menghindari Transaksi Riba

Sebenarnya, untuk menerapkan sistem, kredit rumah tanpa riba tentu menjadi hal yang cukup sulit. Sebab pada saat itu sama sekali belum ada konsep Property Islami. 

Hampir semua developer perumahan telah bekerjasama dengan lembaga keuangan, yaitu Bank. Sehingga cukup sulit untuk terhindar dari hal berbau ribawi dalam transaksinya.

Oleh karena itulah, Bapak Dandi berinisiatif untuk mendirikan project pertamanya dengan mengusung konsep jual beli kavling dengan skema yang digunakan adalah cash dan cash bertahap.

Berhasil Menghindari Transaksi Riba

Tepat pada tahun 2015, Bapak Dandi berhasil menerapkan konsep bisnis property sesuai dengan nilai-nilai islam. Hal ini bisa ditetapkan setelah usaha berjalan selama 1,5 tahun dengan digawangi langsung oleh Depeloper Property Syariah Indonesia (DPSI)

Sharia Green Land Hadir Sebagai Developer Property yang Menawarkan Hunian Islami

Memasuki bulan Februari tahun 2015, Bapak Dandi bersama ketiga rekannya yakni Bapak Yanyan Sofyan Setiawan, Bapak Tommy Aji Nugroho dan Bapak Nendra Sutisna mulai mendirikan sebuah bisnis dalam bidang Property, yang tidak lain adalah PT Sharia Green Land (SGL).

Tujuan pendirian PT Sharia Green Land untuk menyediakan hunian dan kawasan yang islami bagi umat muslim.

Dengan perencanaan yang sangat matang, SGL kini telah berhasil membangun Kredit Rumah Tanpa Pembiayaan Bank. Sebab dalam perjalanannya, perusahaan ini benar-benar tidak bekerja sama dengan pihak lembaga keuangan. Ini menjadi salah satu keunggulan dari PT Sharia Green Land.

Perjalanan menghindari riba memang tidak akan mudah, namun bila tidak mengantisipasi sejak sekarang, kapan lagi?
LOGO SHARIA GREEN LAND WHITE

Head Office

Jl.Kolonel Masturi No.41 Sukajaya, Lembang,Kab.Bandung Barat 40391
(+62) 222 7612165
(+62) 82128042210
Office Hour : 08.00 – 16.00 WIB

Follow Us