KPR tanpa Riba bisa menjadi solusi bagi setiap muslim yang ingin memiliki rumah tanpa melibatkan unsur yang dilarang oleh Allah SWT.
Salah satu cara paling populer ketika membeli rumah adalah skema KPR. Pilihan ini banyak diambil, karena ada banyak keuntungan yang dapat diambil, seperti uang muka yang ringan, legalitas terjamin, dan juga investasi jangka panjang. Selain itu, KPR juga menjadi solusi bagi Anda yang kesulitan menyediakan uang tunai dalam jumlah yang besar.
Sayangnya, sistem KPR pada umumnya tidak sesuai syariah. Contohnya KPR konvensional yang menerapkan suku bunga pada cicilannya. Padahal kita ketahui bahwa suku bunga ini termasuk riba.
Solusi yang bisa dipilih konsumen untuk menghindari riba adalah dengan mencari KPR tanpa Riba, atau KPR Syariah. Setidaknya ada dua jenis KPR yang mengusung konsep Syariah, yaitu KPR Bank Syariah dan KPR Syariah tanpa Bank. Meskipun sama sama mengusung syariah, keduanya merupakan hal yang berbeda.
Baca juga : Inilah Perbedaan KPR Syariah dan KPR Bank Syariah
Pada KPR Bank Syariah terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu konsumen, developer, dan Bank Syariah. Bank Syariah seolah membeli rumah kepada developer untuk kemudian dijual kembali kepada konsumen. Dalam hal ini Bank Syariah tidak menerapkan suku bunga, namun mengambil sejumlah margin tertentu. Tidak seperti KPR Konvensional yang cicilannya tergantung pada suku bunga di pasaran (untuk suku bunga float/ mengambang), pada KPR Syariah nilai cicilannya flat/tetap dari awal, hingga lunas.
Sayangnya ada perbedaan pandangan dari kalangan ulama mengenai Bank Syariah ini. Ada sebagian yang membolehkan, namun ada juga yang tidak merekomendasikannya. Konsep syariah yang diterapkan oleh Bank Syariah dipandang masih belum sempurna dan perlu diperbaiki. Misalnya adanya penerapan denda yang dalam Islam termasuk riba, serta adanya multi akad yang diharamkan Islam.
Baca juga : KPR Bank Syariah, Patut Diapresiasi, Namun Masih Perlu Dikritisi
Alternatif lain yang bisa Anda pilih ketika mencari KPR tanpa riba adalah dengan mengajukan KPR secara langsung ke developer. Saat ini banyak developer property syariah yang menawarkan konsep KPR Syariah tanpa Bank.
Pihak yang terlibat pada skema KPR ini hanya ada dua saja, yaitu konsumen dan developer. Oleh karena tidak ada lembaga keuangan seperti Bank, maka developer memiliki dua peran sekaligus, yaitu sebagai penjual rumah dan juga lembaga keuangan. Disatu sisi hal ini menjadi salah satu keunggulan KPR Syariah Tanpa Bank, karena prosesnya menjadi lebih simple. Namun, disisi lain, Anda harus teliti terhadap pemilihan developer yang terpercaya.
Bagaimana, sudah yakin dan mantap mengambil KPR tanpa riba? Mudah – mudahan Allah memberi kemudahan bagi kita semua yang ingin memiliki rumah. Aamiin …
Jangan lupa, untuk menekan tombol notifikasi di samping kiri bawah untuk mendapatkan tulisan bermanfaat lainnya.
(Diedit oleh Nizar Tegar)
KPR tanpa Riba bisa menjadi solusi bagi setiap muslim yang ingin memiliki rumah tanpa melibatkan unsur yang dilarang oleh Allah SWT.
Salah satu cara paling populer ketika membeli rumah adalah skema KPR. Pilihan ini banyak diambil, karena ada banyak keuntungan yang dapat diambil, seperti uang muka yang ringan, legalitas terjamin, dan juga investasi jangka panjang. Selain itu, KPR juga menjadi solusi bagi Anda yang kesulitan menyediakan uang tunai dalam jumlah yang besar.
Sayangnya, sistem KPR pada umumnya tidak sesuai syariah. Contohnya KPR konvensional yang menerapkan suku bunga pada cicilannya. Padahal kita ketahui bahwa suku bunga ini termasuk riba.
Solusi yang bisa dipilih konsumen untuk menghindari riba adalah dengan mencari KPR tanpa Riba, atau KPR Syariah. Setidaknya ada dua jenis KPR yang mengusung konsep Syariah, yaitu KPR Bank Syariah dan KPR Syariah tanpa Bank. Meskipun sama sama mengusung syariah, keduanya merupakan hal yang berbeda.
Baca juga : Inilah Perbedaan KPR Syariah dan KPR Bank Syariah
Pada KPR Bank Syariah terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu konsumen, developer, dan Bank Syariah. Bank Syariah seolah membeli rumah kepada developer untuk kemudian dijual kembali kepada konsumen. Dalam hal ini Bank Syariah tidak menerapkan suku bunga, namun mengambil sejumlah margin tertentu. Tidak seperti KPR Konvensional yang cicilannya tergantung pada suku bunga di pasaran (untuk suku bunga float/ mengambang), pada KPR Syariah nilai cicilannya flat/tetap dari awal, hingga lunas.
Sayangnya ada perbedaan pandangan dari kalangan ulama mengenai Bank Syariah ini. Ada sebagian yang membolehkan, namun ada juga yang tidak merekomendasikannya. Konsep syariah yang diterapkan oleh Bank Syariah dipandang masih belum sempurna dan perlu diperbaiki. Misalnya adanya penerapan denda yang dalam Islam termasuk riba, serta adanya multi akad yang diharamkan Islam.
Baca juga : KPR Bank Syariah, Patut Diapresiasi, Namun Masih Perlu Dikritisi
Alternatif lain yang bisa Anda pilih ketika mencari KPR tanpa riba adalah dengan mengajukan KPR secara langsung ke developer. Saat ini banyak developer property syariah yang menawarkan konsep KPR Syariah tanpa Bank.
Pihak yang terlibat pada skema KPR ini hanya ada dua saja, yaitu konsumen dan developer. Oleh karena tidak ada lembaga keuangan seperti Bank, maka developer memiliki dua peran sekaligus, yaitu sebagai penjual rumah dan juga lembaga keuangan. Disatu sisi hal ini menjadi salah satu keunggulan KPR Syariah Tanpa Bank, karena prosesnya menjadi lebih simple. Namun, disisi lain, Anda harus teliti terhadap pemilihan developer yang terpercaya.
Bagaimana, sudah yakin dan mantap mengambil KPR tanpa riba? Mudah – mudahan Allah memberi kemudahan bagi kita semua yang ingin memiliki rumah. Aamiin …
Jangan lupa, untuk menekan tombol notifikasi di samping kiri bawah untuk mendapatkan tulisan bermanfaat lainnya.
(Diedit oleh Nizar Tegar)