logo Sharia Green Land panjang 2
Oktober 26, 2019

Teliti Saat Membeli Perumahan Syariah

Seiring dengan berkembangnya gaya hidup syariah, perumahan syariah pun saat ini kian populer. Tak hanya menawarkan sistem transaksi yang bebas riba, namun juga berbagai kemudahan bertransaksi, seperti tidak adanya BI Checking, tidak ada denda, dan tidak ada sita.

Maka jangan heran jika banyak orang yang tertarik dengan perumahan syariah ini. Sayangnya kesempatan ini dimanfaatkan oleh segelintir orang yang ingin mendulang keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan syariah.

Menurut Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), konsumen harus berhati – hati ketika berencana akan membeli rumah syariah, jangan sampai niat baik membeli rumah sesuai syariah, namun tertipu di kemudian hari. Sebaiknya kita melihat reputasi dan track record dari pengembangnya.

Meski begitu, ia berharap kepada pemerintah untuk tetap mengawasi para pengembang perumahan syariah ini untuk menghindari timbulnya pelanggaran hak – hak konsumen dikemudian hari.

Disisi lain, Rosyid Aziz, Founder Developer Properti Syariah (DPS) mengatakan bahwa pengembangan proyek property syariah yang dilakukan oleh pihaknya selalu mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

DPS sendiri merupakan salah satu komunitas developer property syariah di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2012. Biasanya, para developer property syariah ini merupakan hasil kerjasama antara dua orang atau lebih untuk membangun suatu usaha tertentu dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan kerugian ditanggung bersama. Dalam Islam, jenis kerjasama ini dikenal sebagai “Syirkah”.

Sejauh ini DPS telah mengembangkan lebih dari 300 proyek property syariah yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Menurut Rosyid, dimasa depan property syariah akan semakin diminati, karena penduduk Indonesia yang mayoritasnya beragama islam merupakan ceruk pasar yang potensial bagi property syariah. Selain itu Property syariah juga bisa menjadi salah satu solusi dari program pemerintah untuk menciptakan sejuta rumah per tahun.

Meski begitu, ia tidak menampik adanya developer property syariah yang dalam dalam menjalankan bisnisnya. Maka dari itu, dalam komunitas yang ia kembangkan, Rosyid menerapkan manajemen verifikasi yang cukup ketat guna meminimalisasi terjadinya kegagalan proyek.

 

Tips Membeli Perumahan Syariah Supaya Tidak Tertipu

Seperti yang dilansir dari rumah123, ada beberapa tips yang bisa diterapkan ketika berencana akan membeli rumah syariah supaya terhindar dari tindak penipuan, berikut beberapa diantaranya:

Tips Membeli Perumahan Syariah Supaya Tidak Tertipu

 

 

1. Cermati Developernya

Saat akan membeli rumah syariah, teliti terlebih dahulu siapa developernya. Apakah developer tersebut sudah memiliki izin resmi dari pihak terkait atau tidak. Izin resmi yang dimaksud mencakup:

  • izin penggunaan lahan,
  • rencana tata ruang lahan
  • izin mendirikan bangunan

Selain permasalahan izin, sebaiknya kita juga melihat track record dari developer tersebut. hal ini bisa kita lihat dari proyek – proyek yang telah dikerjakannya. Terbukti terbangunannya rumah bisa menjadi penguat kita sebagai konsumen.

Baca juga: 3 Tips Memilih Developer Properti Terpercaya

2. Waspadalah sebelum Bertransaksi

Jumlah uang yang dikeluarkan ketika membeli beli rumah, tidaklah sedikit. Maka dari itu, seyogyanya kita waspada sebelum melakukan transaksi. Teliti pada dokumen yang harus kita tanda tangani. Sebisa mungkin didampingi seorang notaris ketika pembayaran yang dilakukan dalam jumlah besar, misalnya ketika membayar uang muka.

3. Periksa Sertifikat yang akan didapatkan

Hal penting ketika memilih rumah adalah sertifikat yang dimilikinya. Biasanya sertifikat rumah dari developer property syariah masih atas nama developernya itu sendiri, akan membutuhkan waktu untuk balik nama ke konsumen.

Sangat penting bagi kita untuk mengetahui lebih awal, kapan sertifikat tersebut akan dipindah namakan kepada kita. Biasanya hal tersebut akan dicantumkan pada akad jual beli, namun sebaiknya selalu dipastikan dengan menanyakannya secara langsung kepada developernya.

4. Survei Lokasi

Survei lokasi harus dilakukan oleh konsumen sebelum membeli sebuah rumah, jangan hanya terpaku pada posisi unit yang ada di gambar. Pastikan bahwa rumah tersebut bisa terbangun di lokasi tersebut dengan mengetahui ukuran dan batas – batas kavlingnya.

5. Jangan Langsung Tergiur Label Syariah dan Harga Murah

Niat baik kita untuk membeli rumah sesuai syariah jangan sampai dimanfaatkan oleh segelintir orang yang mencari keuntungan. Untuk itu kita harus mempertimbangkan beberapa hal di atas sebelum memutuskan untuk membeli rumah syariah dari suatu pengembang tertentu.

Selain itu, sebaiknya kita mawas diri juga ketika ditawari rumah dengan harga yang terlalu murah. Memang hal yang manusiawi ketika kita langsung tertarik dengan harga murah ataupun berdiskon besar. Namun sekali lagi, jangan sampai kita terlena dengan harga murah. Cek lagi kebenarannya dan sebaiknya telusuri lebih jauh kenapa harganya bisa murah atau berdiskon besar.

Baca juga: Raih Keberkahan Bertransaksi Dengan KPR Tanpa Riba

Sumber:

Prabowo, Dani (2018, 20 Agustus).Teliti Sebelum Membeli Properti Syariah. Diperoleh 26 Oktober 2019, dari https://properti.kompas.com/read/2018/08/20/091501221/teliti-sebelum-membeli-properti-syariah?page=all

Lestari, Wita (2018, 20 September). Tips Terhindar dari Penipuan Saat Beli Rumah, Cermati Yuk! Diperoleh 26 Oktober 2019, dari https://artikel.rumah123.com/tips-terhindar-dari-penipuan-saat-beli-rumah-cermati-yuk-47245#4icdYoW2pEkrLSXC.99

Article written by Hasannudin
LOGO resmi SHARIA GREEN LAND
Sharia Green Land merupakan Developer Properti yang telah berdiri sejak 12 Februari 2015. Memiliki visi besar untuk membangun kawasan islami bagi masyarakat muslim. Tidak hanya menyediakan hunian untuk tempat tinggal. Namun juga kawasan islami diharapkan mampu memberikan ketenangan hati. Karena rumah lebih dari sekedar tempat tinggal.
Kenali Lebih Jauh

Tulisan Serupa

Mau mendapatkan informasi mengenai tulisan terupdate?

Silahkan isi form di bawah
Oktober 26, 2019

Teliti Saat Membeli Perumahan Syariah

Seiring dengan berkembangnya gaya hidup syariah, perumahan syariah pun saat ini kian populer. Tak hanya menawarkan sistem transaksi yang bebas riba, namun juga berbagai kemudahan bertransaksi, seperti tidak adanya BI Checking, tidak ada denda, dan tidak ada sita.

Maka jangan heran jika banyak orang yang tertarik dengan perumahan syariah ini. Sayangnya kesempatan ini dimanfaatkan oleh segelintir orang yang ingin mendulang keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan syariah.

Menurut Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), konsumen harus berhati – hati ketika berencana akan membeli rumah syariah, jangan sampai niat baik membeli rumah sesuai syariah, namun tertipu di kemudian hari. Sebaiknya kita melihat reputasi dan track record dari pengembangnya.

Meski begitu, ia berharap kepada pemerintah untuk tetap mengawasi para pengembang perumahan syariah ini untuk menghindari timbulnya pelanggaran hak – hak konsumen dikemudian hari.

Disisi lain, Rosyid Aziz, Founder Developer Properti Syariah (DPS) mengatakan bahwa pengembangan proyek property syariah yang dilakukan oleh pihaknya selalu mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

DPS sendiri merupakan salah satu komunitas developer property syariah di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2012. Biasanya, para developer property syariah ini merupakan hasil kerjasama antara dua orang atau lebih untuk membangun suatu usaha tertentu dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan kerugian ditanggung bersama. Dalam Islam, jenis kerjasama ini dikenal sebagai “Syirkah”.

Sejauh ini DPS telah mengembangkan lebih dari 300 proyek property syariah yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Menurut Rosyid, dimasa depan property syariah akan semakin diminati, karena penduduk Indonesia yang mayoritasnya beragama islam merupakan ceruk pasar yang potensial bagi property syariah. Selain itu Property syariah juga bisa menjadi salah satu solusi dari program pemerintah untuk menciptakan sejuta rumah per tahun.

Meski begitu, ia tidak menampik adanya developer property syariah yang dalam dalam menjalankan bisnisnya. Maka dari itu, dalam komunitas yang ia kembangkan, Rosyid menerapkan manajemen verifikasi yang cukup ketat guna meminimalisasi terjadinya kegagalan proyek.

 

Tips Membeli Perumahan Syariah Supaya Tidak Tertipu

Seperti yang dilansir dari rumah123, ada beberapa tips yang bisa diterapkan ketika berencana akan membeli rumah syariah supaya terhindar dari tindak penipuan, berikut beberapa diantaranya:

Tips Membeli Perumahan Syariah Supaya Tidak Tertipu

 

 

1. Cermati Developernya

Saat akan membeli rumah syariah, teliti terlebih dahulu siapa developernya. Apakah developer tersebut sudah memiliki izin resmi dari pihak terkait atau tidak. Izin resmi yang dimaksud mencakup:

  • izin penggunaan lahan,
  • rencana tata ruang lahan
  • izin mendirikan bangunan

Selain permasalahan izin, sebaiknya kita juga melihat track record dari developer tersebut. hal ini bisa kita lihat dari proyek – proyek yang telah dikerjakannya. Terbukti terbangunannya rumah bisa menjadi penguat kita sebagai konsumen.

Baca juga: 3 Tips Memilih Developer Properti Terpercaya

2. Waspadalah sebelum Bertransaksi

Jumlah uang yang dikeluarkan ketika membeli beli rumah, tidaklah sedikit. Maka dari itu, seyogyanya kita waspada sebelum melakukan transaksi. Teliti pada dokumen yang harus kita tanda tangani. Sebisa mungkin didampingi seorang notaris ketika pembayaran yang dilakukan dalam jumlah besar, misalnya ketika membayar uang muka.

3. Periksa Sertifikat yang akan didapatkan

Hal penting ketika memilih rumah adalah sertifikat yang dimilikinya. Biasanya sertifikat rumah dari developer property syariah masih atas nama developernya itu sendiri, akan membutuhkan waktu untuk balik nama ke konsumen.

Sangat penting bagi kita untuk mengetahui lebih awal, kapan sertifikat tersebut akan dipindah namakan kepada kita. Biasanya hal tersebut akan dicantumkan pada akad jual beli, namun sebaiknya selalu dipastikan dengan menanyakannya secara langsung kepada developernya.

4. Survei Lokasi

Survei lokasi harus dilakukan oleh konsumen sebelum membeli sebuah rumah, jangan hanya terpaku pada posisi unit yang ada di gambar. Pastikan bahwa rumah tersebut bisa terbangun di lokasi tersebut dengan mengetahui ukuran dan batas – batas kavlingnya.

5. Jangan Langsung Tergiur Label Syariah dan Harga Murah

Niat baik kita untuk membeli rumah sesuai syariah jangan sampai dimanfaatkan oleh segelintir orang yang mencari keuntungan. Untuk itu kita harus mempertimbangkan beberapa hal di atas sebelum memutuskan untuk membeli rumah syariah dari suatu pengembang tertentu.

Selain itu, sebaiknya kita mawas diri juga ketika ditawari rumah dengan harga yang terlalu murah. Memang hal yang manusiawi ketika kita langsung tertarik dengan harga murah ataupun berdiskon besar. Namun sekali lagi, jangan sampai kita terlena dengan harga murah. Cek lagi kebenarannya dan sebaiknya telusuri lebih jauh kenapa harganya bisa murah atau berdiskon besar.

Baca juga: Raih Keberkahan Bertransaksi Dengan KPR Tanpa Riba

Sumber:

Prabowo, Dani (2018, 20 Agustus).Teliti Sebelum Membeli Properti Syariah. Diperoleh 26 Oktober 2019, dari https://properti.kompas.com/read/2018/08/20/091501221/teliti-sebelum-membeli-properti-syariah?page=all

Lestari, Wita (2018, 20 September). Tips Terhindar dari Penipuan Saat Beli Rumah, Cermati Yuk! Diperoleh 26 Oktober 2019, dari https://artikel.rumah123.com/tips-terhindar-dari-penipuan-saat-beli-rumah-cermati-yuk-47245#4icdYoW2pEkrLSXC.99

Article written by Hasannudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LOGO resmi SHARIA GREEN LAND
Sharia Green Land merupakan Developer Properti yang telah berdiri sejak 12 Februari 2015. Memiliki visi besar untuk membangun kawasan islami bagi masyarakat muslim. Tidak hanya menyediakan hunian untuk tempat tinggal. Namun juga kawasan islami diharapkan mampu memberikan ketenangan hati. Karena rumah lebih dari sekedar tempat tinggal.
Kenali Lebih Jauh

Mau mendapatkan informasi mengenai tulisan terupdate?

Silahkan isi form di bawah