logo Sharia Green Land panjang 2
Oktober 18, 2019

Kebutuhan Perumahan di Bandung Tidak Sebanding dengan Perumahan yang Tersedia

Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di Bandung maka tuntutan akan kebutuhan rumah juga semakin meningkat. Sayangnya saat ini tingkat kepemilikan rumah masih belum merata. Kebutuhan rumah tersebut dapat terlihat dari backlog (kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan) perumahan di Bandung.

Pada Pertemuan Pemenuhan Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan pada 27 Juni 2019 di Gedung Dewi Sartika Soreang, H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.Ip, Bupati Bandung menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung membutuhkan 1.050.000 rumah sampai tahun 2014, sedangkan sampai tahun 2014 ketersediaan rumah baru mencapai 706,651 rumah.

Berdasarkan hal tersebut, terlihat adanya backlog sebesar 343.349 rumah di Kabupaten Bandung. Menurut Bupati Bandung tersebut, beberapa penyebab adanya backlog di Kabupaten Bandung adalah kurangnya kemampuan daya beli masyarakat, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan juga kurangnya penyediaan rumah karena harga tanah yang tinggi, sulitnya mendapatkan lahan, serta inflasi yang membuat harga rumah cenderung naik sekitar 10% setiap tahunnya.

Melihat peluang kebutuhan perumahan di Bandung yang besar, berbagai developer properti saling berlomba lomba dengan berbagai konsep dan keunggulannya masing masing.

Perumahan islami kian populer saat ini. Banyak masyarakat muslim yang mulai melirik sistem transaksi yang sesuai nilai-nilai islam, tanpa melibatkan unsur riba (baca juga artikel riba). Sehingga Kredit pemilikan Rumah (KPR) dari bank pun kini mulai ditinggalkan.

Perumahan di Bandung

Properti yang syar’i menawarkan kemudahan dalam bertransaksi dengan tidak melibatkan riba. Yang mana riba ini termasuk hal yang dilarang bagi kaum umat Muslim. Selain tanpa riba, properti yang syar’i juga menawarkan keunggulan berupa jumlah cicilan yang jumlahnya tetap, tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia.

Keunggulan lain dari properti yang syar’i adalah tidak adanya BI Checking. Proses ini seringkali menjadi hambatan bagi para pekerja informal ingin mempunyai rumah sendiri. Maka tak jarang para pekerja informal ini ditolak dengan berbagai alasan, seperti tidak adanya izin usaha, laporan keuangan, status pekerjaan, hingga telah berusia lanjut.

Di Kawasan Bandung terdapat banyak sekali developer properti yang berdiri, seperti Royal Orchid Group, Sharia Green Land, Eshan Realty, Firdausy Land, dan masih banyak lagi. Salah satu developer yang akan penulis soroti adalah Sharia Green Land.

Baca juga: 3 Tips Memilih Developer Properti Terpercaya

Sharia Green Land

Sharia Green Land adalah salah satu developer properti yang sudah terbukti dan terbangun. Bisa dilihat dari proyek yang telah dikerjakannya seperti Puri Nirana Cigelam, Sharia Islamic Highland, Sharia Islamic Soreang, Pesona Giri Mekar, Sharia Dago Village, dan Sharia Islamic Cimuncang.

Sharia Islamic Highland

Hal tersebut menjadi penting karena beberapa waktu lalu sempat terdengar berita miring mengenai adanya penipuan yang mengatasnamakan perumahan syariah di Bandung. Maka dari itu, sebelum memutuskan untuk membeli rumah, sebaiknya dilihat dahulu track record dari developernya. (Tentunya ini tidak hanya berlaku untuk perumahan syariah saja, namun juga perumahan konvensional.)

Seperti yang kita ketahui, bahwa perumahan syariah tidaklah mendapatkan pembiayaan dari bank. Sehingga skema pembelian yang dilakukan biasanya berupa inden. Akan menjadi hal yang sulit dilakukan untuk meyakinkan calon konsumennya bagi perumahan syariah yang baru terjun. Bagaimana tidak, rumahnya saja belum terbangun.

Beda ceritanya bagi perumahan syariah yang sudah lama berdiri. Salah satu cara untuk meyakinkan calon konsumennya adalah dengan memperlihatkan portofolio yang telah dikerjakannya.

Hal inilah yang dilakukan oleh Sharia Green Land. Untuk meyakinkan calon konsumennya, developer yang satu ini memperlihatkan beberapa proyek yang telah dikerjakannya.

Hampir semua proyek yang dikerjakan oleh Sharia Green Land berlokasi di Bandung, kecuali Puri Nirana Cigelam, berlokasi di Purwakarta. Perumahan Puri Nirana Cigelam ini tidak hanya berhasil membangun rumah dan fasilitas pendukung, namun juga membangun budaya islami bagi para penghuninya.

Sharia Green Land tidak hanya menargetkan pembangunan rumah dan fasilitasnya saja, namun juga suasana lingkungan perumahan yang Islami. Sharia Green Land menamakan konsep ini sebagai Hunian Islami Terintegrasi.

Hunian Islami Terintegrasi ini mengharapkan penghuni dari perumahannya menerapkan budaya (bi’ah) islami seperti saling menjalin ukhuwah, saling tolong menolong (Ta’awun), saling menghargai (Tasamuh), berakhlak islami, dan menutup aurat sesuai syar’i.

Anda tertarik dengan perumahan islami yang dibangun oleh Sharia Green Land? Sebaiknya hubungi langsung Customer Servicenya atau kunjungi langsung ke lokasi proyeknya. Jazakallah.

Baca juga: Raih Keberkahan Bertransaksi Dengan KPR Tanpa Riba

Article written by Hasannudin
LOGO resmi SHARIA GREEN LAND
Sharia Green Land merupakan Developer Properti yang telah berdiri sejak 12 Februari 2015. Memiliki visi besar untuk membangun kawasan islami bagi masyarakat muslim. Tidak hanya menyediakan hunian untuk tempat tinggal. Namun juga kawasan islami diharapkan mampu memberikan ketenangan hati. Karena rumah lebih dari sekedar tempat tinggal.
Kenali Lebih Jauh

Tulisan Serupa

Mau mendapatkan informasi mengenai tulisan terupdate?

Silahkan isi form di bawah
Oktober 18, 2019

Kebutuhan Perumahan di Bandung Tidak Sebanding dengan Perumahan yang Tersedia

Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di Bandung maka tuntutan akan kebutuhan rumah juga semakin meningkat. Sayangnya saat ini tingkat kepemilikan rumah masih belum merata. Kebutuhan rumah tersebut dapat terlihat dari backlog (kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan) perumahan di Bandung.

Pada Pertemuan Pemenuhan Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan pada 27 Juni 2019 di Gedung Dewi Sartika Soreang, H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.Ip, Bupati Bandung menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung membutuhkan 1.050.000 rumah sampai tahun 2014, sedangkan sampai tahun 2014 ketersediaan rumah baru mencapai 706,651 rumah.

Berdasarkan hal tersebut, terlihat adanya backlog sebesar 343.349 rumah di Kabupaten Bandung. Menurut Bupati Bandung tersebut, beberapa penyebab adanya backlog di Kabupaten Bandung adalah kurangnya kemampuan daya beli masyarakat, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan juga kurangnya penyediaan rumah karena harga tanah yang tinggi, sulitnya mendapatkan lahan, serta inflasi yang membuat harga rumah cenderung naik sekitar 10% setiap tahunnya.

Melihat peluang kebutuhan perumahan di Bandung yang besar, berbagai developer properti saling berlomba lomba dengan berbagai konsep dan keunggulannya masing masing.

Perumahan islami kian populer saat ini. Banyak masyarakat muslim yang mulai melirik sistem transaksi yang sesuai nilai-nilai islam, tanpa melibatkan unsur riba (baca juga artikel riba). Sehingga Kredit pemilikan Rumah (KPR) dari bank pun kini mulai ditinggalkan.

Perumahan di Bandung

Properti yang syar’i menawarkan kemudahan dalam bertransaksi dengan tidak melibatkan riba. Yang mana riba ini termasuk hal yang dilarang bagi kaum umat Muslim. Selain tanpa riba, properti yang syar’i juga menawarkan keunggulan berupa jumlah cicilan yang jumlahnya tetap, tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia.

Keunggulan lain dari properti yang syar’i adalah tidak adanya BI Checking. Proses ini seringkali menjadi hambatan bagi para pekerja informal ingin mempunyai rumah sendiri. Maka tak jarang para pekerja informal ini ditolak dengan berbagai alasan, seperti tidak adanya izin usaha, laporan keuangan, status pekerjaan, hingga telah berusia lanjut.

Di Kawasan Bandung terdapat banyak sekali developer properti yang berdiri, seperti Royal Orchid Group, Sharia Green Land, Eshan Realty, Firdausy Land, dan masih banyak lagi. Salah satu developer yang akan penulis soroti adalah Sharia Green Land.

Baca juga: 3 Tips Memilih Developer Properti Terpercaya

Sharia Green Land

Sharia Green Land adalah salah satu developer properti yang sudah terbukti dan terbangun. Bisa dilihat dari proyek yang telah dikerjakannya seperti Puri Nirana Cigelam, Sharia Islamic Highland, Sharia Islamic Soreang, Pesona Giri Mekar, Sharia Dago Village, dan Sharia Islamic Cimuncang.

Sharia Islamic Highland

Hal tersebut menjadi penting karena beberapa waktu lalu sempat terdengar berita miring mengenai adanya penipuan yang mengatasnamakan perumahan syariah di Bandung. Maka dari itu, sebelum memutuskan untuk membeli rumah, sebaiknya dilihat dahulu track record dari developernya. (Tentunya ini tidak hanya berlaku untuk perumahan syariah saja, namun juga perumahan konvensional.)

Seperti yang kita ketahui, bahwa perumahan syariah tidaklah mendapatkan pembiayaan dari bank. Sehingga skema pembelian yang dilakukan biasanya berupa inden. Akan menjadi hal yang sulit dilakukan untuk meyakinkan calon konsumennya bagi perumahan syariah yang baru terjun. Bagaimana tidak, rumahnya saja belum terbangun.

Beda ceritanya bagi perumahan syariah yang sudah lama berdiri. Salah satu cara untuk meyakinkan calon konsumennya adalah dengan memperlihatkan portofolio yang telah dikerjakannya.

Hal inilah yang dilakukan oleh Sharia Green Land. Untuk meyakinkan calon konsumennya, developer yang satu ini memperlihatkan beberapa proyek yang telah dikerjakannya.

Hampir semua proyek yang dikerjakan oleh Sharia Green Land berlokasi di Bandung, kecuali Puri Nirana Cigelam, berlokasi di Purwakarta. Perumahan Puri Nirana Cigelam ini tidak hanya berhasil membangun rumah dan fasilitas pendukung, namun juga membangun budaya islami bagi para penghuninya.

Sharia Green Land tidak hanya menargetkan pembangunan rumah dan fasilitasnya saja, namun juga suasana lingkungan perumahan yang Islami. Sharia Green Land menamakan konsep ini sebagai Hunian Islami Terintegrasi.

Hunian Islami Terintegrasi ini mengharapkan penghuni dari perumahannya menerapkan budaya (bi’ah) islami seperti saling menjalin ukhuwah, saling tolong menolong (Ta’awun), saling menghargai (Tasamuh), berakhlak islami, dan menutup aurat sesuai syar’i.

Anda tertarik dengan perumahan islami yang dibangun oleh Sharia Green Land? Sebaiknya hubungi langsung Customer Servicenya atau kunjungi langsung ke lokasi proyeknya. Jazakallah.

Baca juga: Raih Keberkahan Bertransaksi Dengan KPR Tanpa Riba

Article written by Hasannudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LOGO resmi SHARIA GREEN LAND
Sharia Green Land merupakan Developer Properti yang telah berdiri sejak 12 Februari 2015. Memiliki visi besar untuk membangun kawasan islami bagi masyarakat muslim. Tidak hanya menyediakan hunian untuk tempat tinggal. Namun juga kawasan islami diharapkan mampu memberikan ketenangan hati. Karena rumah lebih dari sekedar tempat tinggal.
Kenali Lebih Jauh

Mau mendapatkan informasi mengenai tulisan terupdate?

Silahkan isi form di bawah