Sahabat SGL, upaya menghindari riba di era sekarang ini bisa jadi sangat sukar dilakukan. Karena banyak transaksi yang berada di lapangan mengandung unsur riba di dalamnya. Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk mengetahui perbedaan jual beli dan riba.
Sebagian dari kita ada yang menganggap bahwa riba sama dengan jual beli. Bahkan riba sudah dianggap sebagai hal yang lumrah dilakukan.
Misalnya saat melakukan usaha. Rasanya seperti ada yang kurang jika tidak melakukan pinjaman kepada Bank. Tidak semua pelaku usaha memang, namun masih ada sebagian pengusaha yang beranggapan demikian.
Mudah-mudahan kita tidak termasuk di dalamnya ya. Namun, jika Sahabat sudah terlanjur terjebak transaksi riba dan sedang berikhtiar untuk lepas dari permasalahan tersebut, semoga Allah memudahkan Sahabat.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengenal terlebih dahulu mengenai perbedaan jual beli dan riba.
Jika kita kaji lebih dalam, jual beli dan riba sama sekali tidak bisa disamakan. Karena keduanya memiliki cara kerja dan manfaat yang berbeda. Berikut kami rangkum perbedaan jual beli dan riba:
Pada transaksi jual beli, pelaku usaha melakukan usaha yang riil. Mulai dari membuat produk, menyimpan dan mengantarkan barang, serta menawarkannya kepada konsumen.
Transaksi jual beli didasarkan pada penyediaan barang dan jasa. Setiap keuntungan yang didapatkan penjual akan sebanding dengan nilai manfaat yang didapatkan oleh konsumen.
Sangat berbeda dengan riba, tidak ada usaha riil di dalamnya. Karena pada dasarnya riba hanya melakukan permainan uang saja. Tidak ada barang atau jasa yang ditransaksikan.
Pada transaksi riba, uang dipertukarkan dengan uang untuk menghasilkan uang.
Pada transaksi jual beli, baik keuntungan maupun kerugian ditanggung sepenuhnya oleh pelaku usaha. Terdapat keseimbangan dalam skema transaksi yang dijalankannya. Semakin besar potensi keuntungan, maka semakin besar pula resiko kerugian yang akan didapatkan.
Berbeda dengan transaksi riba. Hampir tidak ada resiko kerugian bagi pelakunya.
Para pemberi hutang akan selalu berada di posisi aman. Mereka bisa mendapatkan keuntungan tanpa harus menanggung resiko kerugian. Sehingga tidak ada keseimbangan.
Baca juga: Penerapan Konsep “Tanpa Riba” Pada Jual Beli Properti Syariah
Maka tidak heran ketika islam datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras praktik riba.
Transaksi jual beli turut membangun perekonomian masyarakat. Karena para pelaku usaha saling berlomba memberikan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Semakin banyak barang dan jasa yang tersedia, maka kebutuhan masyarakat semakin mudah terpenuhi.
Berbeda dengan riba yang mengajarkan masyarakat untuk menjadi “pemalas”. Karena yang bekerja bukan pelakunya, melainkan uang.
Hanya dengan berdiam diri, tanpa usaha yang signifikan ataupun kerja keras, pemberi hutang bisa mendapatkan penghasilan yang mengalir terus menerus.
Hal ini akan menjadi masalah. Karena, ketika ketersediaan uang lebih banyak dibandingkan barang dan jasa. Maka peluang terjadinya inflasi semakin terbuka lebar.
Jual Beli | Riba |
---|---|
Ada usaha riil | Tidak ada usaha riil |
Pelaku usaha menanggung resiko kerugian | Pemberi utang tidak menanggung kerugian |
Membantu perekonomian masyarakat dengan menyediakan barang & jasa | Berpotensi menyebabkan inflasi |
Dengan melihat ada tidaknya usaha riil pada suatu transaksi, maka kita bisa melihat dengan jelas perbedaan jual beli dan riba.
Transaksi jual beli turut membangun perekonomian masyarakat dengan menyediakan berbagai barang dan jasa. Sedangkan riba berpotensi menyebabkan inflasi karena tidak ada usaha riil.
Riba tidak hanya merugikan diri pelakunya, namun juga masyarakat di sekitarnya.
Maka itu, mari kita berikhtiar untuk hijrah dari transaksi riba dan “syiar” semangat ini ke masyarakat yang lebih luas. Untuk membangun peradaban yang lebih baik.
Salah satu cara termudah yang bisa Sahabat lakukan adalah dengan share tulisan ini.
Terima kasih.
Baca juga: Mau Beli Rumah Tanpa Riba? Begini Caranya
(Diedit oleh Nizar Tegar)
Sahabat SGL, upaya menghindari riba di era sekarang ini bisa jadi sangat sukar dilakukan. Karena banyak transaksi yang berada di lapangan mengandung unsur riba di dalamnya. Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk mengetahui perbedaan jual beli dan riba.
Sebagian dari kita ada yang menganggap bahwa riba sama dengan jual beli. Bahkan riba sudah dianggap sebagai hal yang lumrah dilakukan.
Misalnya saat melakukan usaha. Rasanya seperti ada yang kurang jika tidak melakukan pinjaman kepada Bank. Tidak semua pelaku usaha memang, namun masih ada sebagian pengusaha yang beranggapan demikian.
Mudah-mudahan kita tidak termasuk di dalamnya ya. Namun, jika Sahabat sudah terlanjur terjebak transaksi riba dan sedang berikhtiar untuk lepas dari permasalahan tersebut, semoga Allah memudahkan Sahabat.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengenal terlebih dahulu mengenai perbedaan jual beli dan riba.
Jika kita kaji lebih dalam, jual beli dan riba sama sekali tidak bisa disamakan. Karena keduanya memiliki cara kerja dan manfaat yang berbeda. Berikut kami rangkum perbedaan jual beli dan riba:
Pada transaksi jual beli, pelaku usaha melakukan usaha yang riil. Mulai dari membuat produk, menyimpan dan mengantarkan barang, serta menawarkannya kepada konsumen.
Transaksi jual beli didasarkan pada penyediaan barang dan jasa. Setiap keuntungan yang didapatkan penjual akan sebanding dengan nilai manfaat yang didapatkan oleh konsumen.
Sangat berbeda dengan riba, tidak ada usaha riil di dalamnya. Karena pada dasarnya riba hanya melakukan permainan uang saja. Tidak ada barang atau jasa yang ditransaksikan.
Pada transaksi riba, uang dipertukarkan dengan uang untuk menghasilkan uang.
Pada transaksi jual beli, baik keuntungan maupun kerugian ditanggung sepenuhnya oleh pelaku usaha. Terdapat keseimbangan dalam skema transaksi yang dijalankannya. Semakin besar potensi keuntungan, maka semakin besar pula resiko kerugian yang akan didapatkan.
Berbeda dengan transaksi riba. Hampir tidak ada resiko kerugian bagi pelakunya.
Para pemberi hutang akan selalu berada di posisi aman. Mereka bisa mendapatkan keuntungan tanpa harus menanggung resiko kerugian. Sehingga tidak ada keseimbangan.
Baca juga: Penerapan Konsep “Tanpa Riba” Pada Jual Beli Properti Syariah
Maka tidak heran ketika islam datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras praktik riba.
Transaksi jual beli turut membangun perekonomian masyarakat. Karena para pelaku usaha saling berlomba memberikan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Semakin banyak barang dan jasa yang tersedia, maka kebutuhan masyarakat semakin mudah terpenuhi.
Berbeda dengan riba yang mengajarkan masyarakat untuk menjadi “pemalas”. Karena yang bekerja bukan pelakunya, melainkan uang.
Hanya dengan berdiam diri, tanpa usaha yang signifikan ataupun kerja keras, pemberi hutang bisa mendapatkan penghasilan yang mengalir terus menerus.
Hal ini akan menjadi masalah. Karena, ketika ketersediaan uang lebih banyak dibandingkan barang dan jasa. Maka peluang terjadinya inflasi semakin terbuka lebar.
Jual Beli | Riba |
---|---|
Ada usaha riil | Tidak ada usaha riil |
Pelaku usaha menanggung resiko kerugian | Pemberi utang tidak menanggung kerugian |
Membantu perekonomian masyarakat dengan menyediakan barang & jasa | Berpotensi menyebabkan inflasi |
Dengan melihat ada tidaknya usaha riil pada suatu transaksi, maka kita bisa melihat dengan jelas perbedaan jual beli dan riba.
Transaksi jual beli turut membangun perekonomian masyarakat dengan menyediakan berbagai barang dan jasa. Sedangkan riba berpotensi menyebabkan inflasi karena tidak ada usaha riil.
Riba tidak hanya merugikan diri pelakunya, namun juga masyarakat di sekitarnya.
Maka itu, mari kita berikhtiar untuk hijrah dari transaksi riba dan “syiar” semangat ini ke masyarakat yang lebih luas. Untuk membangun peradaban yang lebih baik.
Salah satu cara termudah yang bisa Sahabat lakukan adalah dengan share tulisan ini.
Terima kasih.
Baca juga: Mau Beli Rumah Tanpa Riba? Begini Caranya
(Diedit oleh Nizar Tegar)