logo Sharia Green Land panjang 2
Oktober 22, 2021

Konsep Hunian Islami Terintegrasi, Nyaman dan Menenangkan

Kategori:

Konsep hunian islami terintegrasi bisa menjadi angin segar bagi kaum muslim yang mendambakan tempat tinggal yang halal, nyaman, dan menenangkan.

Semangat hijrah di kalangan umat muslim saat ini patut diapresiasi. Label halal yang dahulunya terkesan ‘biasa’ saja kini mendapatkan perhatian lebih, baik bagi konsumen maupun penjual produk.

Label HALAL yang menempel pada barang atau jasa seolah menjadi kata ajaib untuk menarik minat kaum muslim masa kini. Banyak produsen atau penyedia jasa yang berlomba-lomba menggunakan label halal.

marketshare produk halal meningkat
Source: inventure.id

Semangat hijrah saat ini bukan lagi hanya sekedar menggunakan kerudung, melainkan sudah menjadi jalan hidup. Kesadaran masyarakat untuk menjalankan nilai-nilai islam secara menyeluruh semakin menggelora meski gempuran gaya hidup barat masih kuat.

Tidak sedikit masyarakat muslim yang rela meninggalkan pekerjaannya demi bisa menjalani kehidupan yang sesuai dengan tuntunan islam. Semangat hidup tanpa riba menjadi sumber energi bagi mereka yang memutuskan untuk berhijrah.

Label halal tidak hanya menyasar pada produk makanan, minuman, kosmetik, dan fashion saja. Saat ini sudah merambah pada segmen tempat tinggal dengan konsep hunian islaminya. Banyak developer dan marketing yang menawarkan perumahan islami kepada masyarakat yang ingin hijrah.

Masyarakat muslim masa kini tidak hanya mencari hunian yang nyaman dan aman saja. Melainkan juga bisa membuat hati lebih tentram saat menjalankan aktivitas sesuai tuntunan islam.

Tidak hanya melakukan transaksi yang sesuai syar’i melainkan juga terintegrasi dengan kawasan nyaman yang mendukung terciptanya lingkungan islami. Ketersediaan berbagai fasilitas seperti masjid, sekolah, tempat perbelanjaan, pesantren, hingga area memanah menjadi daya tarik tersendiri pada hunian islami.

Untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal masyarakat muslim, Sharia Green Land menghadirkan perumahan yang mengusung konsep Hunian Islami Terintegrasi. Terciptanya kesalehan individu dan kawasan menjadi ide dasar pada konsep ini.

Mengenal Konsep Hunian Islami Terintegrasi

Hunian Islami Terintegrasi merupakan kawasan tempat tinggal yang mengedepankan nilai-nilai islami. Berbagai fasilitas dihadirkan untuk mendukung segala aktivitas penghuninya termasuk kegiatan dakwah. Selain itu transaksi yang digunakan pun harus sesuai dengan tuntunan islam.

1. Transaksi Jual Beli Sesuai dengan Nilai-Nilai Islam

Transaksi tanpa riba menjadi ciri Hunian Islami Terintegrasi

Untuk mendapatkan barang yang halal dan diridai Allah SWT, tentu cara untuk mendapatkannya pun harus sesuai dengan ketetapan-Nya. Salah satu ikhtiar yang bisa kita lakukan adalah dengan menghindari praktek riba.

a. Transaksi Tanpa Riba InsyaAllah Lebih Berkah

Transaksi jual beli secara tunai merupakan salah satu skema yang bebas dari riba. Sedangkan transaksi jual beli dengan skema KPR potensi terjadinya riba lebih besar jika pelaksanaannya tidak sesuai dengan tuntunan islam.

Riba terjadi ketika ada kelebihan yang diterima oleh salah satu pihak saat berlangsung transaksi jual beli. Salah satu ciri terjadinya riba adalah adanya bunga pada angsuran. Namun perlu diingat, bunga berbeda dengan keuntungan jual beli ya.

Baca juga: Kenali Perbedaan Jual Beli Dan Riba Biar Transaksi Makin Berkah

Pada KPR konvensional biasanya besar angsuran dipengaruhi oleh suku bunga bank yang sedang berlaku. Sedangkan pada KPR tanpa riba biasanya tidak dipengaruhi oleh suku bunga. Besarnya angsuran akan tetap sejak awal transaksi hingga lunas.

b. Tidak Ada Akad Bermasalah

Tidak ada Sita pada Hunian Islami Terintegrasi

Pada transaksi jual beli yang dilakukan sesuai dengan tuntunan Allah SWT, tidak ada pihak yang akan merasa dirugikan. Tidak ada akad bermasalah pada transaksi yang sesuai dengan nilai-nilai islam.

Beberapa akad bermasalah yang sering terjadi pada jual beli rumah secara KPR adalah sita dan denda. Karena kedua hal tersebut akan merugikan pembeli.

Terkadang karena satu dan lain hal, pembayaran angsuran terlambat dilakukan. Bisa jadi karena konsumen sedang mengalami kesulitan dalam keuangan ataupun karena hal teknis lainnya.

Untuk mengatasi permasalah tersebut, biasanya pihak developer mengambil beberapa langkah antisipasi. Misalnya konsumen diingatkan untuk segera melakukan pembayaran saat mendekati waktunya.

Selain denda, sita juga termasuk akad bermasalah, karena akan merugikan konsumen. Tentu tidak adil rasanya ketika konsumen sudah mengeluarkan banyak uang untuk membeli rumah, namun tidak mendapatkannya karena terkendala saat pelunasan.

Sebagai produsen, pihak developer tentu tidak ingin mendapatkan kerugian dengan adanya konsumen yang gagal bayar. Supaya tidak rugi secara material dan tidak melanggar ketentuan islam, maka developer dapat melakukan inisiasi untuk diadakan musyawarah. Developer dan konsumen duduk bersama untuk mengambil solusi terbaik.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah developer membantu konsumen untuk menjual kembali rumah yang dibelinya. Opsi ini bisa menjadi pilihan terbaik karena menguntungkan kedua belah pihak.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa harga jual tanah dan rumah akan meningkat seiring dengan berjalannya waktu. Sehingga rumah konsumen yang dijual kembali akan memiliki nilai lebih tinggi dibanding harga jual yang ditawarkan developer saat awal transaksi.

Ketika penjualan berhasil, kemungkinan besar konsumen akan mendapatkan untung yang besar. Setelah membayar sisa angsuran yang belum dibayarkan kepada developer, konsumen bisa mengambil keuntungan tersebut.

Pihak developer pun akan mendapatkan keuntungan dari penjualan tersebut. Karena mendapatkan pemasukan yang lebih cepat dari yang dijadwalkan sebelumnya. Dengan begini, baik konsumen maupun developer akan sama-sama diuntungkan.

2. Fasilitas Hunian Islami Terintegrasi

Area Panahan di Hunian Islami Terintegrasi

Sebagai hunian islami terintegrasi, ketersediaan fasilitas pendukung mutlak dilakukan. Maka itu Sharia Green Land sebagai developer menyediakan berbagai sarana yang bisa mendukung aktivitas islami di lingkungan perumahan.

Salah satu fasilitas penting di kawasan islami adalah Masjid. Fasilitas ini menjadi sarana yang vital bagi masyarakat muslim. Karena Masjid telah menjadi pusat aktivitas sejak masa Rasulullah SAW hingga saat ini.

Mengingat pentingnya fasilitas ini, masjid menjadi bangunan pertama yang didirikan saat Rasulullah SAW dan para Sahabat melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah. Begitu pula pada era kekhalifahan setelahnya, masjid menjadi bangunan paling megah dan indah dibandingkan bangunan lainnya.

Masjid menjadi fasilitas yang penting bagi peradaban umat islam. Tidak hanya berperan sebagai tempat beribadah, namun juga sebagai pusat kegiatan masyarakat. Masjid bisa menjadi tempat pendidikan, musyawarah, hingga tempat berlangsungnya akad nikah.

Melihat peran dan fungsi yang dimilikinya, masjid menjadi fasilitas penting bagi Hunian Islami Terintegrasi. Banyak aktivitas warga yang bisa dilakukan di masjid, mulai dari shalat berjamaah, kegiatan dakwah, pengajian rutin, hingga sosialisasi warga.

Selain masjid, hunian islami terintegrasi dari Sharia Green Land dilengkapi dengan fasilitas pendukung lainnya. Seperti pesantren, area panahan, sekolah islam, hingga area berkuda. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan warganya untuk beraktivitas dan menjalankan sunnah Rasulullah SAW.

Developer properti Sharia Green Land juga menyediakan fasilitas pendukung lainnya sebagaimana yang dimiliki properti konvensional. Seperti playground, taman, hingga One Gate System.

3. Lingkungan Islami Lebih Menenangkan Hati

Hunian islami terintegrasi tidak hanya sekedar menawarkan unit rumah, fasilitas pendukung yang lengkap, dan skema pembayaran yang sesuai dengan nilai-nilai islam saja. Melainkan juga menawarkan lingkungan islami yang dapat membuat hati lebih nyaman, damai dan tentram.

Hidup berdampingan dengan tetangga yang saleh tentu akan memudahkan ikhtiar Anda saat berhijrah. Mereka akan selalu ada untuk mengajak dalam kebaikan dan mengingatkan Anda saat melakukan aktivitas yang keliru.

Kegiatan shalat berjamaah tidak hanya sekedar menjalankan amal ibadah saja, melainkan juga menjadi sarana silah ukhuwah yang baik. Kita bisa mengenal tetangga lebih dekat dengan bercengkrama atau hanya bertegur sapa. Dari aktivitas shalat berjamaah juga mungkin saja kita akan mengetahui tetangga mana yang sedang sakit karena tidak hadir di masjid.

Lingkungan yang islami juga sangat baik untuk mengawal perkembangan buah hati Anda. Kawasan islami bisa menjadi benteng dari pergaulan yang tidak baik. Kepribadian yang islami tentu akan lebih mudah dibentuk saat masih kanak-kanak dibanding setelah dewasa.

Mengenal Sharia Green Land, Inisiator Konsep Hunian Islami Terintegrasi

PT. Sharia Green Land merupakan salah satu developer properti yang menggagas terbentuknya konsep Hunian Islami Terintegrasi. Berdiri pada tanggal 12 Februari 2015, developer ini memiliki visi membangun dan mengembangkan hunian islami yang menerapkan nilai-nilai islam.

Suasana hunian hijau nan asri diselaraskan dengan fasilitas dan lingkungan yang islami menambah kenyamanan saat tinggal di rumah. Sharia Green Land tidak hanya sekedar menetapkan target penjualan unit rumah saja, melainkan juga memiliki misi menciptakan kawasan yang islami.

Ada beberapa proyek yang telah dan sedang dijalankan oleh Sharia Green Land. Dari tujuh proyek yang dikelola dua diantaranya sudah sold-out:

Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh mengenai mengenai Sharia Green Land, silahkan kunjungi halaman profil perusahaan atau mengunjungi halaman di atas untuk melihat perkembangan proyeknya. Anda bisa juga menghubungi langsung Customer Service Sharia Green Land melalui no. 081211211734 serta media sosial instagram: @shariagreenland dan channel youtube: Sharia Green Land.

Article written by Hasannudin
LOGO resmi SHARIA GREEN LAND
Sharia Green Land merupakan Developer Properti yang telah berdiri sejak 12 Februari 2015. Memiliki visi besar untuk membangun kawasan islami bagi masyarakat muslim. Tidak hanya menyediakan hunian untuk tempat tinggal. Namun juga kawasan islami diharapkan mampu memberikan ketenangan hati. Karena rumah lebih dari sekedar tempat tinggal.
Kenali Lebih Jauh

Tulisan Serupa

Mau mendapatkan informasi mengenai tulisan terupdate?

Silahkan isi form di bawah
Oktober 22, 2021

Konsep Hunian Islami Terintegrasi, Nyaman dan Menenangkan

Konsep hunian islami terintegrasi bisa menjadi angin segar bagi kaum muslim yang mendambakan tempat tinggal yang halal, nyaman, dan menenangkan.

Semangat hijrah di kalangan umat muslim saat ini patut diapresiasi. Label halal yang dahulunya terkesan ‘biasa’ saja kini mendapatkan perhatian lebih, baik bagi konsumen maupun penjual produk.

Label HALAL yang menempel pada barang atau jasa seolah menjadi kata ajaib untuk menarik minat kaum muslim masa kini. Banyak produsen atau penyedia jasa yang berlomba-lomba menggunakan label halal.

marketshare produk halal meningkat
Source: inventure.id

Semangat hijrah saat ini bukan lagi hanya sekedar menggunakan kerudung, melainkan sudah menjadi jalan hidup. Kesadaran masyarakat untuk menjalankan nilai-nilai islam secara menyeluruh semakin menggelora meski gempuran gaya hidup barat masih kuat.

Tidak sedikit masyarakat muslim yang rela meninggalkan pekerjaannya demi bisa menjalani kehidupan yang sesuai dengan tuntunan islam. Semangat hidup tanpa riba menjadi sumber energi bagi mereka yang memutuskan untuk berhijrah.

Label halal tidak hanya menyasar pada produk makanan, minuman, kosmetik, dan fashion saja. Saat ini sudah merambah pada segmen tempat tinggal dengan konsep hunian islaminya. Banyak developer dan marketing yang menawarkan perumahan islami kepada masyarakat yang ingin hijrah.

Masyarakat muslim masa kini tidak hanya mencari hunian yang nyaman dan aman saja. Melainkan juga bisa membuat hati lebih tentram saat menjalankan aktivitas sesuai tuntunan islam.

Tidak hanya melakukan transaksi yang sesuai syar’i melainkan juga terintegrasi dengan kawasan nyaman yang mendukung terciptanya lingkungan islami. Ketersediaan berbagai fasilitas seperti masjid, sekolah, tempat perbelanjaan, pesantren, hingga area memanah menjadi daya tarik tersendiri pada hunian islami.

Untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal masyarakat muslim, Sharia Green Land menghadirkan perumahan yang mengusung konsep Hunian Islami Terintegrasi. Terciptanya kesalehan individu dan kawasan menjadi ide dasar pada konsep ini.

Mengenal Konsep Hunian Islami Terintegrasi

Hunian Islami Terintegrasi merupakan kawasan tempat tinggal yang mengedepankan nilai-nilai islami. Berbagai fasilitas dihadirkan untuk mendukung segala aktivitas penghuninya termasuk kegiatan dakwah. Selain itu transaksi yang digunakan pun harus sesuai dengan tuntunan islam.

1. Transaksi Jual Beli Sesuai dengan Nilai-Nilai Islam

Transaksi tanpa riba menjadi ciri Hunian Islami Terintegrasi

Untuk mendapatkan barang yang halal dan diridai Allah SWT, tentu cara untuk mendapatkannya pun harus sesuai dengan ketetapan-Nya. Salah satu ikhtiar yang bisa kita lakukan adalah dengan menghindari praktek riba.

a. Transaksi Tanpa Riba InsyaAllah Lebih Berkah

Transaksi jual beli secara tunai merupakan salah satu skema yang bebas dari riba. Sedangkan transaksi jual beli dengan skema KPR potensi terjadinya riba lebih besar jika pelaksanaannya tidak sesuai dengan tuntunan islam.

Riba terjadi ketika ada kelebihan yang diterima oleh salah satu pihak saat berlangsung transaksi jual beli. Salah satu ciri terjadinya riba adalah adanya bunga pada angsuran. Namun perlu diingat, bunga berbeda dengan keuntungan jual beli ya.

Baca juga: Kenali Perbedaan Jual Beli Dan Riba Biar Transaksi Makin Berkah

Pada KPR konvensional biasanya besar angsuran dipengaruhi oleh suku bunga bank yang sedang berlaku. Sedangkan pada KPR tanpa riba biasanya tidak dipengaruhi oleh suku bunga. Besarnya angsuran akan tetap sejak awal transaksi hingga lunas.

b. Tidak Ada Akad Bermasalah

Tidak ada Sita pada Hunian Islami Terintegrasi

Pada transaksi jual beli yang dilakukan sesuai dengan tuntunan Allah SWT, tidak ada pihak yang akan merasa dirugikan. Tidak ada akad bermasalah pada transaksi yang sesuai dengan nilai-nilai islam.

Beberapa akad bermasalah yang sering terjadi pada jual beli rumah secara KPR adalah sita dan denda. Karena kedua hal tersebut akan merugikan pembeli.

Terkadang karena satu dan lain hal, pembayaran angsuran terlambat dilakukan. Bisa jadi karena konsumen sedang mengalami kesulitan dalam keuangan ataupun karena hal teknis lainnya.

Untuk mengatasi permasalah tersebut, biasanya pihak developer mengambil beberapa langkah antisipasi. Misalnya konsumen diingatkan untuk segera melakukan pembayaran saat mendekati waktunya.

Selain denda, sita juga termasuk akad bermasalah, karena akan merugikan konsumen. Tentu tidak adil rasanya ketika konsumen sudah mengeluarkan banyak uang untuk membeli rumah, namun tidak mendapatkannya karena terkendala saat pelunasan.

Sebagai produsen, pihak developer tentu tidak ingin mendapatkan kerugian dengan adanya konsumen yang gagal bayar. Supaya tidak rugi secara material dan tidak melanggar ketentuan islam, maka developer dapat melakukan inisiasi untuk diadakan musyawarah. Developer dan konsumen duduk bersama untuk mengambil solusi terbaik.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah developer membantu konsumen untuk menjual kembali rumah yang dibelinya. Opsi ini bisa menjadi pilihan terbaik karena menguntungkan kedua belah pihak.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa harga jual tanah dan rumah akan meningkat seiring dengan berjalannya waktu. Sehingga rumah konsumen yang dijual kembali akan memiliki nilai lebih tinggi dibanding harga jual yang ditawarkan developer saat awal transaksi.

Ketika penjualan berhasil, kemungkinan besar konsumen akan mendapatkan untung yang besar. Setelah membayar sisa angsuran yang belum dibayarkan kepada developer, konsumen bisa mengambil keuntungan tersebut.

Pihak developer pun akan mendapatkan keuntungan dari penjualan tersebut. Karena mendapatkan pemasukan yang lebih cepat dari yang dijadwalkan sebelumnya. Dengan begini, baik konsumen maupun developer akan sama-sama diuntungkan.

2. Fasilitas Hunian Islami Terintegrasi

Area Panahan di Hunian Islami Terintegrasi

Sebagai hunian islami terintegrasi, ketersediaan fasilitas pendukung mutlak dilakukan. Maka itu Sharia Green Land sebagai developer menyediakan berbagai sarana yang bisa mendukung aktivitas islami di lingkungan perumahan.

Salah satu fasilitas penting di kawasan islami adalah Masjid. Fasilitas ini menjadi sarana yang vital bagi masyarakat muslim. Karena Masjid telah menjadi pusat aktivitas sejak masa Rasulullah SAW hingga saat ini.

Mengingat pentingnya fasilitas ini, masjid menjadi bangunan pertama yang didirikan saat Rasulullah SAW dan para Sahabat melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah. Begitu pula pada era kekhalifahan setelahnya, masjid menjadi bangunan paling megah dan indah dibandingkan bangunan lainnya.

Masjid menjadi fasilitas yang penting bagi peradaban umat islam. Tidak hanya berperan sebagai tempat beribadah, namun juga sebagai pusat kegiatan masyarakat. Masjid bisa menjadi tempat pendidikan, musyawarah, hingga tempat berlangsungnya akad nikah.

Melihat peran dan fungsi yang dimilikinya, masjid menjadi fasilitas penting bagi Hunian Islami Terintegrasi. Banyak aktivitas warga yang bisa dilakukan di masjid, mulai dari shalat berjamaah, kegiatan dakwah, pengajian rutin, hingga sosialisasi warga.

Selain masjid, hunian islami terintegrasi dari Sharia Green Land dilengkapi dengan fasilitas pendukung lainnya. Seperti pesantren, area panahan, sekolah islam, hingga area berkuda. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan warganya untuk beraktivitas dan menjalankan sunnah Rasulullah SAW.

Developer properti Sharia Green Land juga menyediakan fasilitas pendukung lainnya sebagaimana yang dimiliki properti konvensional. Seperti playground, taman, hingga One Gate System.

3. Lingkungan Islami Lebih Menenangkan Hati

Hunian islami terintegrasi tidak hanya sekedar menawarkan unit rumah, fasilitas pendukung yang lengkap, dan skema pembayaran yang sesuai dengan nilai-nilai islam saja. Melainkan juga menawarkan lingkungan islami yang dapat membuat hati lebih nyaman, damai dan tentram.

Hidup berdampingan dengan tetangga yang saleh tentu akan memudahkan ikhtiar Anda saat berhijrah. Mereka akan selalu ada untuk mengajak dalam kebaikan dan mengingatkan Anda saat melakukan aktivitas yang keliru.

Kegiatan shalat berjamaah tidak hanya sekedar menjalankan amal ibadah saja, melainkan juga menjadi sarana silah ukhuwah yang baik. Kita bisa mengenal tetangga lebih dekat dengan bercengkrama atau hanya bertegur sapa. Dari aktivitas shalat berjamaah juga mungkin saja kita akan mengetahui tetangga mana yang sedang sakit karena tidak hadir di masjid.

Lingkungan yang islami juga sangat baik untuk mengawal perkembangan buah hati Anda. Kawasan islami bisa menjadi benteng dari pergaulan yang tidak baik. Kepribadian yang islami tentu akan lebih mudah dibentuk saat masih kanak-kanak dibanding setelah dewasa.

Mengenal Sharia Green Land, Inisiator Konsep Hunian Islami Terintegrasi

PT. Sharia Green Land merupakan salah satu developer properti yang menggagas terbentuknya konsep Hunian Islami Terintegrasi. Berdiri pada tanggal 12 Februari 2015, developer ini memiliki visi membangun dan mengembangkan hunian islami yang menerapkan nilai-nilai islam.

Suasana hunian hijau nan asri diselaraskan dengan fasilitas dan lingkungan yang islami menambah kenyamanan saat tinggal di rumah. Sharia Green Land tidak hanya sekedar menetapkan target penjualan unit rumah saja, melainkan juga memiliki misi menciptakan kawasan yang islami.

Ada beberapa proyek yang telah dan sedang dijalankan oleh Sharia Green Land. Dari tujuh proyek yang dikelola dua diantaranya sudah sold-out:

Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh mengenai mengenai Sharia Green Land, silahkan kunjungi halaman profil perusahaan atau mengunjungi halaman di atas untuk melihat perkembangan proyeknya. Anda bisa juga menghubungi langsung Customer Service Sharia Green Land melalui no. 081211211734 serta media sosial instagram: @shariagreenland dan channel youtube: Sharia Green Land.

Kategori:
Article written by Hasannudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LOGO resmi SHARIA GREEN LAND
Sharia Green Land merupakan Developer Properti yang telah berdiri sejak 12 Februari 2015. Memiliki visi besar untuk membangun kawasan islami bagi masyarakat muslim. Tidak hanya menyediakan hunian untuk tempat tinggal. Namun juga kawasan islami diharapkan mampu memberikan ketenangan hati. Karena rumah lebih dari sekedar tempat tinggal.
Kenali Lebih Jauh

Mau mendapatkan informasi mengenai tulisan terupdate?

Silahkan isi form di bawah