logo Sharia Green Land panjang 2
November 25, 2021

10 Hadis Tentang Riba Yang Wajib Anda Ketahui, Perkuat Tekad Untuk Hijrah Dengan Tsaqofah Islam

Kategori: ,

Semoga dengan mengetahui beberapa hadis tentang riba berikut ini bisa menguatkan tekad kita untuk hijrah dari transaksi yang dilarang oleh Allah SWT.

Semangat masyarakat muslim untuk menghindari riba saat ini patut diapresiasi. Berbagai produk dan layanan yang berlabel halal atau syariah semakin digemari. Termasuk transaksi tanpa riba pun semakin dicari.

Namun terkadang ikhtiar menjalani hidup tanpa riba tidaklah mudah. Banyak orang yang harus rela meninggalkan pekerjaannya demi terhindar dari praktik riba. Kalau bukan karena iman yang kuat tentu hal ini terasa berat untuk dijalani.

Salah satu cara untuk menguatkan iman saat berhijrah adalah dengan menambah tsaqofah (pemahaman, pandangan hidup) islam. Adanya dalil dari Al Qur’an dan Hadis bisa menjadi penguat ikhtiar kita untuk menghindari riba.

Yuk kita simak beberapa hadis tentang riba berikut ini. Semoga bisa bermanfaat bagi Anda yang sedang hijrah dari riba.

Hadis 1, Riba Berarti Tumbuh atau Bertambah

Hadis Tentang Riba (HR. Bukhari 602 dan Muslim 2057)

Hadis ini bersumber dari Abdurrahman bin Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma. Beliau menceritakan bahwa pada suatu waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan bersama dengan para ahlus shuffah yang jumlahnya tidak sedikit.

Namun masyaAllah, atas izin Allah SWT, makanan tersebut tidak ada habisnya, malah terus bertambah. Pada hadis ini kata riba atau rabaa digunakan untuk menunjukan sesuatu yang bertambah atau tumbuh. Jadi pengertian riba secara bahasa adalah bertambah atau tumbuh.

Baca juga: Bukan Bunga! Ini Dia Pengertian Riba Menurut Bahasa

Sedikit informasi mengenai siapa itu ahlus shuffah. Menurut para ulama, ahlus shuffah merupakan orang-orang yang tinggal di serambi masjid Nabawi. Sebagian besar diantaranya hidup sebatang kara, atau memiliki keterbatasan dalam ekonomi.

Pada awalnya mereka adalah kaum muhajirin yang ikut hijrah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah. Namun seiring dengan pesatnya penyebaran islam, jumlah mereka semakin banyak.

Hadis 2, Larangan Riba

Hadis Tentang Riba (HR. Bukhari 4540 dan Muslim 4131)

Hadis ini merupakan hasil dari penuturan Aisyah radhiyallahu ‘anha saat turun ayat tentang larangan riba kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Khamr tidak termasuk kategori riba, namun sama-sama dilarang oleh Allah SWT.

Maka itu, dalam makna yang luas, riba didefinisikan sebagai segala transaksi atau aktivitas yang melanggar syariat.

Baca juga: Pengertian Riba Menurut Bahasa Dan Istilah

Hadis 3, Riba Ada 73 Pintu

Ada beberapa hadis yang menyebutkan bahwa riba memiliki 70 pintu. Berikut beberapa diantaranya:

Pertama, hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Hadis Tentang Riba (HR. Ibnu Majah 2361 dan dishahihkan Al-Albani)

Hadis Tentang Riba (HR. Ibnu Majah 2360 dan dishahihkan al-Albani)

Kedua, hadis tentang riba yang diriwayatkan Hakim dari Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Hadis Tentang Riba (HR. Hakim 2259 dan dishahihkan ad-Dzahabi)

Ketiga, hadis tentang riba yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Barra bin Azib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Hadis Tentang Riba (HR. Thabrani dalam Al-Ausath, 7151)

Berdasarkan beberapa hadis di atas, disebutkan bahwa riba memiliki pintu yang banyak. Angkanya memang berbeda-beda ada yang 70, 72, hingga 73. Namun angka tersebut tidak digunakan untuk menunjukan nilai yang spesifik, melainkan representasi dari jumlah yang sangat banyak.

Seperti yang kita ketahui bersama, kaidah bahasa arab berbeda dengan bahasa Indonesia. Saat orang arab ingin menyebutkan sesuatu yang jumlahnya banyak, biasanya mereka menggunakan angka 70.

Hadis 4, Riba yang Paling Parah

Hadis Tentang Riba (HR. Abu Daud 4878 dan dishahihkan Al-Albani)

Hadis ini diriwayatkan oleh Said bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, yang mengkategorikan perbuatan berlebihan sebagai riba.

Terkait hadis ini imam Ibnu Baz berpandangan bahwa riba tidak hanya menyangkut aktivitas jual beli saja. Segala bentuk kemaksiatan dan penyimpangan yang bisa merugikan orang lain seperti adu domba dan ghibah termasuk kategori riba.

Hadis 5, Dosa Riba Lebih Dahsyat Dibanding 36 Kali Zina

Hadis Tentang Riba (HR. Daruquthni 2880, Ahmad 21957)

Hadis ini diriwayatkan oleh Ka’ab Al-Ahbar, berisi penjelasan bahwa dosa orang yang melakukan riba lebih berat dibanding berzina sebanyak 36 kali. Hal ini menjadi sebuah gambaran bahwa riba adalah dosa yang sangat besar.

Bahkan dalam riwayat lain, pelaku riba diancam berenang di sungai (darah) saat berada di alam barzakh. Selain itu mereka juga seolah menantang perang Allah SWT, dan Rasul-Nya.

Hadis 6, Pemakan Riba Diancam Berenang di Sungai Darah Alam Kubur

Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, pemakan riba mendapat ancaman hukuman yang berat saat berada di alam kubur yaitu berenang di sungai darah.

Pada suatu kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memimpikan sesuatu yang tidak biasa, yaitu melihat orang yang berenang di sungai darah. Beliau bersabda,

Kami mendatangi sungai dari darah, di sana ada orang yang berdiri di tepi sungai sambil membawa bebatuan dan satu orang lagi berenang di tengah sungai. Ketika orang yang berenang dalam sungai darah hendak keluar, lelaki yang berada di pinggir sungai segera melemparkan batu ke dalam mulutnya, sehingga dia terdorong kembali ke tengah sungai, dan demikian itu seterusnya.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada malaikat, mereka menjawab,

Hadis tentang riba (HR. Bukhari 1386)

Hadis 7, Pemakan Riba Diancam Jatuh Miskin

Hadis Tentang Riba (HR. Ibnu Majah 2279 dan disahihkan Al-Albani)

Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud ini merupakan sebuah ancaman bagi pelaku riba. Mereka tidak hanya akan menderita di akhirat, tetapi juga di dunia. Salah satu hukuman yang akan diberikan kepada pelaku riba adalah jatuh miskin di akhir kehidupannya.

Hadis 8, Rasulullah pun Melakukan Gerakan Anti Riba

Beberapa tahun belakangan ini gerakan anti riba sering terdengar di kalangan masyarakat muslim. Banyak orang yang menyadari bahwa riba termasuk hal yang dilarang dalam islam. Sehingga tidak sedikit mereka yang memutuskan untuk berhijrah.

Tahukah Anda, 13 abad yang lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melakukan gerakan anti riba. Berbagai kampanye beliau lakukan, salah satunya adalah saat berada di pertemuan terbesar kaum muslimin di padang Arafah pada musim haji.

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Amr bin Al-Ahwas, ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah untuk menghapuskan praktek riba,

Hadis Tentang Riba (HR. Abu Daud 3336, Ibnu Majah 3171)

Pada hadis lain yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma pun mengandung isi yang serupa. Beliau pernah mendengar khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa,

Hadis Tentang Riba (HR. Abu Daud 1907, Ibnu Majah 3190)

Hadis 9, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Melaknat 3 Pihak yang Terlibat Riba

Hadis Tentang Riba (HR. Muslim 4177, Abu Daud 3335 dan yang lainnya)

Hadis ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, yang berisi ancaman dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada semua pihak yang terlibat riba. Yaitu, pemakan, penulis, dan saksi transaksi riba.

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan maksud dari perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka semua sama adalah ketiga pihak tersebut memiliki kedudukan yang sama saat menanggung dosa riba. Mereka sama-sama mendapat laknat karena bekerja sama untuk mewujudkan terjadinya riba.

Hadis 10, Riba Mengundang Azab Allah SWT

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

Hadis Tentang Riba (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir 460)

Ketika zina dan riba dilakukan terang-terangan di masyarakat, berarti mereka telah menghalalkan azab Allah SWT untuk ditimpakan ke diri mereka. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir 460, dan disahihkan al-Albani)

Seperti yang kita yakini bahwa janji Allah SWT dan Rasul-Nya merupakan sesuatu hal yang pasti terjadi. Saat di lingkungan atau negara kita terjadi suatu bencana, hal ini bisa menjadi bahan muhasabah. Selain faktor alam, bisa jadi bencana tersebut diakibatkan oleh kelalaian kita karena melakukan riba atau zina.

Meski tidak melakukannya, kita akan tetap mendapat imbasnya ketika di lingkungan sekitar melakukan kegiatan maksiat tersebut. Kita patut bersyukur saat ini ada banyak pihak yang melakukan gerakan anti riba. Akan lebih baik lagi jika kita turut mengapresiasi dan berpartisipasi pada kegiatan tersebut.

Saat ini banyak pelaku usaha yang menggunakan label halal atau syariah pada jasa dan produk yang ditawarkannya. Termasuk dunia perbankan dan properti. Meski belum sepenuhnya sempurna, ikhtiar menghindari riba ini patut kita apresiasi dan perjuangkan. Demi menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi laranganNya.

Baca juga: Kenali Perbedaan Jual Beli Dan Riba Biar Transaksi Makin Berkah

Article written by Hasannudin
LOGO resmi SHARIA GREEN LAND
Sharia Green Land merupakan Developer Properti yang telah berdiri sejak 12 Februari 2015. Memiliki visi besar untuk membangun kawasan islami bagi masyarakat muslim. Tidak hanya menyediakan hunian untuk tempat tinggal. Namun juga kawasan islami diharapkan mampu memberikan ketenangan hati. Karena rumah lebih dari sekedar tempat tinggal.
Kenali Lebih Jauh

Tulisan Serupa

Mau mendapatkan informasi mengenai tulisan terupdate?

Silahkan isi form di bawah
November 25, 2021

10 Hadis Tentang Riba Yang Wajib Anda Ketahui, Perkuat Tekad Untuk Hijrah Dengan Tsaqofah Islam

Semoga dengan mengetahui beberapa hadis tentang riba berikut ini bisa menguatkan tekad kita untuk hijrah dari transaksi yang dilarang oleh Allah SWT.

Semangat masyarakat muslim untuk menghindari riba saat ini patut diapresiasi. Berbagai produk dan layanan yang berlabel halal atau syariah semakin digemari. Termasuk transaksi tanpa riba pun semakin dicari.

Namun terkadang ikhtiar menjalani hidup tanpa riba tidaklah mudah. Banyak orang yang harus rela meninggalkan pekerjaannya demi terhindar dari praktik riba. Kalau bukan karena iman yang kuat tentu hal ini terasa berat untuk dijalani.

Salah satu cara untuk menguatkan iman saat berhijrah adalah dengan menambah tsaqofah (pemahaman, pandangan hidup) islam. Adanya dalil dari Al Qur’an dan Hadis bisa menjadi penguat ikhtiar kita untuk menghindari riba.

Yuk kita simak beberapa hadis tentang riba berikut ini. Semoga bisa bermanfaat bagi Anda yang sedang hijrah dari riba.

Hadis 1, Riba Berarti Tumbuh atau Bertambah

Hadis Tentang Riba (HR. Bukhari 602 dan Muslim 2057)

Hadis ini bersumber dari Abdurrahman bin Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma. Beliau menceritakan bahwa pada suatu waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan bersama dengan para ahlus shuffah yang jumlahnya tidak sedikit.

Namun masyaAllah, atas izin Allah SWT, makanan tersebut tidak ada habisnya, malah terus bertambah. Pada hadis ini kata riba atau rabaa digunakan untuk menunjukan sesuatu yang bertambah atau tumbuh. Jadi pengertian riba secara bahasa adalah bertambah atau tumbuh.

Baca juga: Bukan Bunga! Ini Dia Pengertian Riba Menurut Bahasa

Sedikit informasi mengenai siapa itu ahlus shuffah. Menurut para ulama, ahlus shuffah merupakan orang-orang yang tinggal di serambi masjid Nabawi. Sebagian besar diantaranya hidup sebatang kara, atau memiliki keterbatasan dalam ekonomi.

Pada awalnya mereka adalah kaum muhajirin yang ikut hijrah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah. Namun seiring dengan pesatnya penyebaran islam, jumlah mereka semakin banyak.

Hadis 2, Larangan Riba

Hadis Tentang Riba (HR. Bukhari 4540 dan Muslim 4131)

Hadis ini merupakan hasil dari penuturan Aisyah radhiyallahu ‘anha saat turun ayat tentang larangan riba kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Khamr tidak termasuk kategori riba, namun sama-sama dilarang oleh Allah SWT.

Maka itu, dalam makna yang luas, riba didefinisikan sebagai segala transaksi atau aktivitas yang melanggar syariat.

Baca juga: Pengertian Riba Menurut Bahasa Dan Istilah

Hadis 3, Riba Ada 73 Pintu

Ada beberapa hadis yang menyebutkan bahwa riba memiliki 70 pintu. Berikut beberapa diantaranya:

Pertama, hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Hadis Tentang Riba (HR. Ibnu Majah 2361 dan dishahihkan Al-Albani)

Hadis Tentang Riba (HR. Ibnu Majah 2360 dan dishahihkan al-Albani)

Kedua, hadis tentang riba yang diriwayatkan Hakim dari Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Hadis Tentang Riba (HR. Hakim 2259 dan dishahihkan ad-Dzahabi)

Ketiga, hadis tentang riba yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Barra bin Azib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Hadis Tentang Riba (HR. Thabrani dalam Al-Ausath, 7151)

Berdasarkan beberapa hadis di atas, disebutkan bahwa riba memiliki pintu yang banyak. Angkanya memang berbeda-beda ada yang 70, 72, hingga 73. Namun angka tersebut tidak digunakan untuk menunjukan nilai yang spesifik, melainkan representasi dari jumlah yang sangat banyak.

Seperti yang kita ketahui bersama, kaidah bahasa arab berbeda dengan bahasa Indonesia. Saat orang arab ingin menyebutkan sesuatu yang jumlahnya banyak, biasanya mereka menggunakan angka 70.

Hadis 4, Riba yang Paling Parah

Hadis Tentang Riba (HR. Abu Daud 4878 dan dishahihkan Al-Albani)

Hadis ini diriwayatkan oleh Said bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, yang mengkategorikan perbuatan berlebihan sebagai riba.

Terkait hadis ini imam Ibnu Baz berpandangan bahwa riba tidak hanya menyangkut aktivitas jual beli saja. Segala bentuk kemaksiatan dan penyimpangan yang bisa merugikan orang lain seperti adu domba dan ghibah termasuk kategori riba.

Hadis 5, Dosa Riba Lebih Dahsyat Dibanding 36 Kali Zina

Hadis Tentang Riba (HR. Daruquthni 2880, Ahmad 21957)

Hadis ini diriwayatkan oleh Ka’ab Al-Ahbar, berisi penjelasan bahwa dosa orang yang melakukan riba lebih berat dibanding berzina sebanyak 36 kali. Hal ini menjadi sebuah gambaran bahwa riba adalah dosa yang sangat besar.

Bahkan dalam riwayat lain, pelaku riba diancam berenang di sungai (darah) saat berada di alam barzakh. Selain itu mereka juga seolah menantang perang Allah SWT, dan Rasul-Nya.

Hadis 6, Pemakan Riba Diancam Berenang di Sungai Darah Alam Kubur

Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, pemakan riba mendapat ancaman hukuman yang berat saat berada di alam kubur yaitu berenang di sungai darah.

Pada suatu kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memimpikan sesuatu yang tidak biasa, yaitu melihat orang yang berenang di sungai darah. Beliau bersabda,

Kami mendatangi sungai dari darah, di sana ada orang yang berdiri di tepi sungai sambil membawa bebatuan dan satu orang lagi berenang di tengah sungai. Ketika orang yang berenang dalam sungai darah hendak keluar, lelaki yang berada di pinggir sungai segera melemparkan batu ke dalam mulutnya, sehingga dia terdorong kembali ke tengah sungai, dan demikian itu seterusnya.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada malaikat, mereka menjawab,

Hadis tentang riba (HR. Bukhari 1386)

Hadis 7, Pemakan Riba Diancam Jatuh Miskin

Hadis Tentang Riba (HR. Ibnu Majah 2279 dan disahihkan Al-Albani)

Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud ini merupakan sebuah ancaman bagi pelaku riba. Mereka tidak hanya akan menderita di akhirat, tetapi juga di dunia. Salah satu hukuman yang akan diberikan kepada pelaku riba adalah jatuh miskin di akhir kehidupannya.

Hadis 8, Rasulullah pun Melakukan Gerakan Anti Riba

Beberapa tahun belakangan ini gerakan anti riba sering terdengar di kalangan masyarakat muslim. Banyak orang yang menyadari bahwa riba termasuk hal yang dilarang dalam islam. Sehingga tidak sedikit mereka yang memutuskan untuk berhijrah.

Tahukah Anda, 13 abad yang lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melakukan gerakan anti riba. Berbagai kampanye beliau lakukan, salah satunya adalah saat berada di pertemuan terbesar kaum muslimin di padang Arafah pada musim haji.

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Amr bin Al-Ahwas, ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah untuk menghapuskan praktek riba,

Hadis Tentang Riba (HR. Abu Daud 3336, Ibnu Majah 3171)

Pada hadis lain yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma pun mengandung isi yang serupa. Beliau pernah mendengar khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa,

Hadis Tentang Riba (HR. Abu Daud 1907, Ibnu Majah 3190)

Hadis 9, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Melaknat 3 Pihak yang Terlibat Riba

Hadis Tentang Riba (HR. Muslim 4177, Abu Daud 3335 dan yang lainnya)

Hadis ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, yang berisi ancaman dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada semua pihak yang terlibat riba. Yaitu, pemakan, penulis, dan saksi transaksi riba.

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan maksud dari perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka semua sama adalah ketiga pihak tersebut memiliki kedudukan yang sama saat menanggung dosa riba. Mereka sama-sama mendapat laknat karena bekerja sama untuk mewujudkan terjadinya riba.

Hadis 10, Riba Mengundang Azab Allah SWT

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

Hadis Tentang Riba (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir 460)

Ketika zina dan riba dilakukan terang-terangan di masyarakat, berarti mereka telah menghalalkan azab Allah SWT untuk ditimpakan ke diri mereka. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir 460, dan disahihkan al-Albani)

Seperti yang kita yakini bahwa janji Allah SWT dan Rasul-Nya merupakan sesuatu hal yang pasti terjadi. Saat di lingkungan atau negara kita terjadi suatu bencana, hal ini bisa menjadi bahan muhasabah. Selain faktor alam, bisa jadi bencana tersebut diakibatkan oleh kelalaian kita karena melakukan riba atau zina.

Meski tidak melakukannya, kita akan tetap mendapat imbasnya ketika di lingkungan sekitar melakukan kegiatan maksiat tersebut. Kita patut bersyukur saat ini ada banyak pihak yang melakukan gerakan anti riba. Akan lebih baik lagi jika kita turut mengapresiasi dan berpartisipasi pada kegiatan tersebut.

Saat ini banyak pelaku usaha yang menggunakan label halal atau syariah pada jasa dan produk yang ditawarkannya. Termasuk dunia perbankan dan properti. Meski belum sepenuhnya sempurna, ikhtiar menghindari riba ini patut kita apresiasi dan perjuangkan. Demi menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi laranganNya.

Baca juga: Kenali Perbedaan Jual Beli Dan Riba Biar Transaksi Makin Berkah

Kategori: ,
Article written by Hasannudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LOGO resmi SHARIA GREEN LAND
Sharia Green Land merupakan Developer Properti yang telah berdiri sejak 12 Februari 2015. Memiliki visi besar untuk membangun kawasan islami bagi masyarakat muslim. Tidak hanya menyediakan hunian untuk tempat tinggal. Namun juga kawasan islami diharapkan mampu memberikan ketenangan hati. Karena rumah lebih dari sekedar tempat tinggal.
Kenali Lebih Jauh

Mau mendapatkan informasi mengenai tulisan terupdate?

Silahkan isi form di bawah