PT. Sharia Greend Land merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang Developer Property . Berdiri pada tanggal 12 Februari 2015 dan dirikan oleh Ustadz Dandi Irawan, bersama tiga rekannya yaitu Bapak Yanyan Sofyan Setiawan, Bapak Tommy Aji Nugroho, dan Bapak Nendra Sutisna.
Tujuan pendirian perusahaan adalah untuk membangun serta mengembangkan konsep hunian islami yang menerapkan nilai dan hukum islam. Sekaligus menerap konsep hunian hijau. Artinya tak hanya sekedar hunian, namun akan ada keselarasan dengan lingkungan dan budaya yang akan terbentuk menjadi hunian islami.
Proyek pertama Sharia Green Land dimulai pada bulan Juni 2015, tepatnya di Kota Garut, Tarogong Kaler. Dengan lahan seluas 1800 m, Sharia Green Land berhasil membangun cluster perumahan bernuansa islami, yaitu Sharia Green River.
Setelah berhasil dengan proyek pertamanya, memasuki tahun 2016 Sharia Green Land kembali membuat proyek kedua di Kota Purwakarta. Dengan lahan seluas 4 hektar Sharia Green Land kembali berhasil mengembangkan cluster bernuansa islami serta mandiri, yaitu Puri Nirana Cigelam (PNC).
Sampai sekarang Sharia Green Land sudah berhasil menjual kurang lebih 160 unit, dan ditempati oleh lebih dari 60 Kepala Keluarga (KK) aktif. Karena tingginya minat calon pembeli pada proyek hunian bernuansa islam di Purwakarta, Sharia Green Land kembali membuka lahan untuk dikembangkan hingga tahap ke 5.
Tidak hanya sampai disitu saja, pengembangan dan pembangunan kembali dilakukan pada 2 proyek lain. Yaitu di kawasan Bandung Utara, tepatnya di Lembang dan Dago, dengan tema Nuansa Villa atau Hunian Nyaman. Beberapa konsumen menyebutnya rumah di atas awan, atau Sharia Islamic Highland dan Sharia Dago Village.
Atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala, pada tahun 2021 kedua proyek ini telah berhasil terbangun dengan sisa beberapa unit saja untuk Sharia Islamic Highland, dan sudah sold-out untuk Sharia Dago Village.
Seiring dengan tingginya minat masyarakat pada rumah islami dengan konsep hunian islami maka Sharia Green Land kembali membuka proyek terbarunya. Tepatnya pada pertengahan Maret 2018, di wilayah Bandung Selatan, Soreang. Pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 5 hektar dengan konsep islami dan mandiri, bernama Sharia Islamic Soreang.
Atas izin Alla Subhanahu wa Ta’ala, Sharia Green Land akan terus melebarkan sayapnya dalam mengembangkan proyek-proyek berkonsep hunian islami di beberapa kota di Jawa Barat.
Hingga tahun 2021, Sharia Green Land telah mengembangkan beberapa proyek hunian yang tersebar di beberapa lokasi, Jawa Barat: