Sebelum menjalankan bisnis Developer Property dan mencetuskan ide Kredit Rumah yang sesuai dengan nilai-nilai islam, pada tahun 2007 ternyata Bapak Dandi masih harus menyelesaikan kewajiban pendidikannya di bangku perkuliahan yang sudah ia masuki sejak tahun 1999.
Lamanya pendidikan yang dijalani tentu bukan tanpa sebab. Beliau memanfaatkan masa perkuliahan sebagai cara untuk menggeluti dunia kontraktor bersama dosennya.
Hingga pada tahun 2007, Bapak Dandi memutuskan untuk resign dari pekerjaan dan menyelesaikan kewajiban pendidikannya.
Pada tahun 2008, Bapak Dandi berhasil menyelesaikan kewajiban perkuliahannya. Beliau kemudian kembali bekerja menjadi penanggung jawab project milik keluarga yang berada di luar kota. Pekerjaan ini dijalankan selama 2 tahun, setelah lulus kuliah.
Pada tahun 2009, Bapak Dandi sudah membuat usaha kontraktornya sendiri yaitu CV Mandiri Jaya Teknik yang masih berdiri sampai sekarang. Bahkan sudah berkembang dari Priangan Timur, Jakarta hingga Yogyakarta.
Usaha tersebut menjadi salah satu produk yang diterapkan pada Kredit Rumah Tanpa DP.
Dengan berbekal ilmu serta pengalaman yang dimilikinya, kredit rumah islami sudah coba beliau bangun sejak dahulu.
Namun, usaha kontraktor yang dibangun ternyata memiliki kelemahan. Yaitu, ketergantungan terhadap kontraktor lain.
Bapak Dandi menyadari akan kelemahan pada usaha sebelumnya. Beliau tentu tidak tinggal diam, beliau mulai mengubah kelemahan usaha sebelumnya menjadi kekuatan pada usaha selanjutnya dengan membangun sebuah project developer untuk pertama kali.
Project dimulai pada tahun 2014, diberi nama Cluster Pesona Lembang. Berbekal dari pengetahuan yang dimilikinya mengenai Fiqih Muamalah dan Keilmuan Islam lain, Bapak 3 anak ini akhirnya berhasil membuat produk KPR yang sesuai dengan nilai-nilai islam pada usaha barunya.
Bapak Dandi sekarang ini merupakan direktur utama dari PT Sharia Green Land. Namun selain itu, beliau juga tak lupa tetap menyeimbangkan kegiatan usaha dan berogranisasi di luar.
Beliau merupakan ketua dalam bidang Perdagangan dan Properti Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI), Jawa Barat. Beliau juga merupakan pengurus Yayasan Insan Utama Bandung dan pernah menjadi Coach di Developer Property Syariah Indonesia (DPSI)
Sebenarnya, untuk menerapkan sistem, kredit rumah tanpa riba tentu menjadi hal yang cukup sulit. Sebab pada saat itu sama sekali belum ada konsep Property Islami.
Hampir semua developer perumahan telah bekerjasama dengan lembaga keuangan, yaitu Bank. Sehingga cukup sulit untuk terhindar dari hal berbau ribawi dalam transaksinya.
Oleh karena itulah, Bapak Dandi berinisiatif untuk mendirikan project pertamanya dengan mengusung konsep jual beli kavling dengan skema yang digunakan adalah cash dan cash bertahap.
Tepat pada tahun 2015, Bapak Dandi berhasil menerapkan konsep bisnis property sesuai dengan nilai-nilai islam. Hal ini bisa ditetapkan setelah usaha berjalan selama 1,5 tahun dengan digawangi langsung oleh Depeloper Property Syariah Indonesia (DPSI)
Memasuki bulan Februari tahun 2015, Bapak Dandi bersama ketiga rekannya yakni Bapak Yanyan Sofyan Setiawan, Bapak Tommy Aji Nugroho dan Bapak Nendra Sutisna mulai mendirikan sebuah bisnis dalam bidang Property, yang tidak lain adalah PT Sharia Green Land (SGL).
Tujuan pendirian PT Sharia Green Land untuk menyediakan hunian dan kawasan yang islami bagi umat muslim.
Dengan perencanaan yang sangat matang, SGL kini telah berhasil membangun Kredit Rumah yang menerapkan nilai-nilai Islam. Hal ini menjadi salah satu keunggulan dari PT Sharia Green Land.
Perjalanan menghindari riba memang tidak akan mudah, namun bila tidak mengantisipasi sejak sekarang, kapan lagi?