logo Sharia Green Land panjang 2
Juli 1, 2023

Kapan Bayi Boleh Keluar Rumah Menurut Islam? Mitos atau Fakta?

Apakah Anda pernah bertanya-tanya, kapan bayi boleh keluar rumah menurut islam? Pertanyaan ini bisa jadi sangat penting bagi orang tua yang baru saja melahirkan. Namun, adakah aturan agama terkait hal ini? Jawabannya ada dalam Islam.

Islam memiliki panduan yang jelas mengenai waktu bayi boleh keluar rumah setelah persalinan. Artikel ini akan membahas hukum dan waktu yang dianjurkan dalam Islam. Mengetahui aturan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan si kecil.

Jadi, jika Anda ingin tahu lebih lanjut tentang kapan bayi boleh keluar rumah menurut islam, silahkan baca tulisan ini sampai tuntas ya! Kami akan memberikan informasi yang berguna untuk Anda sebagai orang tua yang peduli dengan kehidupan anak-anak.

A. Mitos Dan Fakta Larangan Bayi Baru Lahir Keluar Rumah

Banyak mitos yang beredar tentang larangan bayi baru lahir keluar rumah. Namun, faktanya, tidak ada larangan mutlak dalam agama Islam untuk membawa bayi ke luar rumah. Hal ini penting untuk membedakan antara mitos dan fakta berdasarkan ajaran Islam.

1. Mitos tentang larangan bayi baru lahir keluar rumah

Mitos pertama yang seringkali didengar adalah bahwa bayi baru lahir harus tinggal di dalam rumah selama 40 hari atau masa perinatal.

Beberapa orang percaya bahwa hal ini dilakukan karena bayi masih rentan terhadap penyakit dan energinya belum stabil. Namun, ini hanyalah sebuah mitos tanpa dasar ilmiah yang kuat.

Mitos kedua adalah bahwa ibu sebaiknya tidak membawa bayinya ke luar rumah selama masa nifas atau setelah melahirkan.

Alasannya adalah agar ibu dan bayi dapat beristirahat sepenuhnya di dalam rumah. Meskipun istirahat sangat penting bagi pemulihan pasca melahirkan, bukan berarti ibu tidak boleh keluar rumah sama sekali.

2. Fakta mengenai larangan bayi baru lahir keluar rumah menurut Islam

Menurut ajaran Islam, tidak ada ketentuan khusus yang melarang membawa bayi baru lahir ke luar rumah.

Agama Islam mendorong umatnya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak mereka, namun tidak secara eksplisit melarang aktivitas di luar rumah.

Sebagai seorang ibu, Anda memiliki kebebasan untuk membawa bayi ke luar rumah jika diperlukan. Misalnya, jika ada kunjungan medis yang penting atau jika ingin mengunjungi keluarga dan teman-teman terdekat.

Namun, perlu diingat bahwa bayi baru lahir masih rentan terhadap infeksi dan penyakit. Oleh karena itu, pastikan lingkungan yang dikunjungi aman dan bersih.

Jika Anda memutuskan untuk membawa bayi baru lahir ke luar rumah, berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu menjaga kenyamanannya:

  1. Pastikan bayi tetap hangat: Bayi baru lahir belum memiliki kemampuan untuk mengatur suhu tubuh mereka sendiri dengan baik. Pastikan mereka selalu terbungkus dengan baik dan dilindungi dari angin atau udara dingin.
  2. Hindari keramaian: Tempat-tempat dengan kerumunan orang dapat meningkatkan risiko infeksi bagi bayi baru lahir. Usahakan untuk menghindari tempat-tempat ramai seperti pusat perbelanjaan atau pasar saat membawa bayi ke luar rumah.

B. Hukum Islam Mengenai Waktu Bayi Boleh Keluar Rumah

Kapan Bayi Boleh Keluar Rumah Menurut Islam 03

Menurut hukum Islam, tidak ada batasan waktu pasti kapan bayi boleh keluar rumah. Keputusan tersebut dapat diambil oleh orang tua dengan pertimbangan kondisi dan kebutuhan anak.

Meski begitu, penting untuk memperhatikan faktor-faktor seperti kesehatan, cuaca, dan lingkungan sekitar.

Hal ini karena setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan apakah bayi sudah siap untuk keluar rumah atau belum.

Pertama-tama, periksa kondisi kesehatan bayi Anda. Jika bayi sedang sakit atau masih dalam masa pemulihan dari penyakit tertentu, lebih baik menunda kegiatan di luar rumah hingga dia benar-benar pulih.

Selain itu, cuaca juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan. Jika cuaca sangat buruk seperti hujan deras atau panas terik, sebaiknya tunda kegiatan di luar rumah demi menjaga kesehatan dan kenyamanan bayi Anda.

Cuaca ekstrem dapat memengaruhi sistem imun tubuh bayi dan membuatnya rentan terhadap penyakit.

Lingkungan sekitar juga perlu diperhitungkan saat membawa bayi keluar rumah. Pastikan tempat yang akan dikunjungi aman dan bersih agar risiko penularan penyakit dapat diminimalisir.

Hindari tempat-tempat yang ramai dan berisiko tinggi seperti pasar atau keramaian lainnya.

Yuk, simak beberapa tips agar bayi Anda tetap aman saat keluar rumah:

  1. Pastikan bayi telah menerima imunisasi yang diperlukan sesuai dengan usianya. Imunisasi akan membantu melindungi bayi dari penyakit yang mungkin terjadi di luar rumah.

  2. Kenakan pakaian yang sesuai dengan cuaca dan hindari penggunaan pakaian berbahan sintetis yang dapat membuat bayi berkeringat dan tidak nyaman.

  3. Jangan lupa menggunakan perlengkapan pelindung seperti topi, kacamata hitam, dan tabir surya jika perlu.

  4. Bawa perlengkapan kebersihan seperti tisu basah atau hand sanitizer untuk membersihkan tangan sebelum menyentuh bayi.

  5. Selalu awasi kondisi bayi saat berada di luar rumah dan jaga kebersihannya.

Meski tidak ada batasan waktu pasti kapan bayi boleh keluar rumah menurut hukum Islam, sebagai orang tua kita harus bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan dan keselamatan anak.

Konsultasikan dengan dokter atau tenaga medis jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai kondisi khusus anak Anda.

C. Waktu Terlarang Bayi Keluar Rumah dan Sabda Rasulullah

Terlepas dari kebutuhan sehari-hari, ada beberapa waktu tertentu yang disarankan untuk tidak membawa bayi ke luar rumah menurut hadis Rasulullah SAW. Sabda beliau menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam menjaga kesejahteraan anak-anak mereka.

1. Matahari Terbit atau Tenggelam

“Jika malam telah beranjak maka tahanlah anak-anak kecil kalian karena setan menyebar di waktu itu, jika telah berlalu beberapa lama waktu malam maka lepaskanlah anak kalian.” (HR Bukhari Muslim)

Salah satu waktu terlarang untuk membawa bayi keluar rumah adalah saat matahari terbit atau tenggelam. Pada waktu ini, suhu udara biasanya masih sangat dingin atau panas terik, yang dapat berdampak buruk pada tubuh yang masih rapuh dan rentan seperti bayi.

Bayi yang baru lahir masih dalam masa perinatal, di mana sistem imun mereka belum sepenuhnya berkembang. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk menghindari membawa bayi mereka keluar rumah pada waktu ini agar tidak memperburuk kondisi kesehatannya.

2. Saat Panas Terik atau Dingin Ekstrem

Selain saat matahari terbit atau tenggelam, orang tua juga harus menghindari membawa bayi keluar rumah saat cuaca sangat panas terik atau dingin ekstrem.

Bayi memiliki sensitivitas kulit yang tinggi dan belum mampu mengatur suhu tubuh mereka dengan baik. Mereka lebih rentan mengalami dehidrasi akibat panas berlebihan atau hipotermia akibat dingin ekstrem.

Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memastikan bahwa suhu lingkungan aman bagi bayi sebelum membawanya keluar rumah.

3. Pedoman Rasulullah untuk Umat Muslim

Sabda Rasulullah merupakan pedoman bagi umat Muslim dalam menjaga kesejahteraan anak-anak mereka. Dalam hadisnya, beliau menyampaikan pentingnya melindungi dan merawat bayi dengan baik.

“Siapa yang menanggung nafkah dua anak perempuan sampai baligh, maka pada hari kiamat, antara saya dan dia seperti ini. Beliau menggabungkan jari-jarinya.” (HR. Muslim)

Beliau juga menekankan pentingnya kebersihan dan menjaga kesehatan bayi. Oleh karena itu, orang tua Muslim sebaiknya selalu mengacu pada ajaran ini dalam memutuskan kapan waktu yang tepat untuk membawa bayi keluar rumah.

Dalam praktek sehari-hari, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan bayi saat berada di luar rumah:

  1. Pastikan tangan Anda bersih sebelum menyentuh atau menggendong bayi.

  2. Jika cuaca terlalu panas atau dingin, pertimbangkan untuk menggunakan perlengkapan seperti payung atau selimut agar bayi tetap nyaman.

  3. Hindari keramaian tempat umum yang bisa meningkatkan risiko penularan penyakit kepada bayi.

  4. Jangan biarkan orang lain mencium atau menyentuh wajah bayi jika mereka tidak dalam kondisi sehat.

Kesimpulan

Setelah mempertimbangkan mitos dan fakta larangan bayi baru lahir keluar rumah, serta hukum Islam mengenai waktu bayi boleh keluar rumah, dan juga waktu terlarang bayi keluar rumah yang disebutkan dalam sabda Rasulullah, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama-tama, meskipun banyak mitos yang mengatakan bahwa bayi baru lahir tidak boleh keluar rumah selama 40 hari atau lebih, faktanya tidak ada larangan khusus dalam agama Islam tentang kapan bayi boleh keluar rumah. Oleh karena itu, mitos tersebut sebaiknya tidak dijadikan acuan utama.

Kedua, hukum Islam memberikan kebebasan bagi orang tua untuk membawa bayi mereka keluar rumah setelah melahirkan. Namun, tetaplah diingat bahwa keselamatan dan kesehatan bayi harus menjadi prioritas utama. Jika kondisi cuaca buruk atau jika ada risiko penyakit menular di lingkungan sekitar, sebaiknya menunda kegiatan di luar rumah.

Selain itu, terdapat beberapa waktu terlarang bagi bayi untuk keluar rumah yang disebutkan dalam sabda Rasulullah. Waktu-waktu ini termasuk saat matahari terbit hingga matahari tinggi (sekitar pukul 10 pagi) dan saat matahari mulai condong (sekitar pukul 4 sore). Pada waktu-waktu ini, suhu udara biasanya lebih panas dan dapat berbahaya bagi kesehatan bayi.

Dalam mengambil keputusan kapan bayi boleh keluar rumah, penting untuk mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar dan kesehatan bayi. Pastikan cuaca baik, hindari waktu terlarang yang disebutkan dalam sabda Rasulullah, dan pastikan juga bahwa bayi sudah cukup kuat untuk melakukan perjalanan di luar rumah.

Untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan bayi saat keluar rumah, ada beberapa langkah yang bisa diambil. Pastikan bayi terlindung dari sinar matahari langsung dengan menggunakan payung atau penutup kepala yang sesuai.

Juga penting untuk membawa perlengkapan seperti popok cadangan, makanan atau susu jika diperlukan, serta pakaian yang nyaman.

Dalam hal ini, sangat penting untuk selalu mengikuti pedoman medis dan nasihat dokter anak Anda. Mereka akan memberikan saran terbaik sesuai dengan kondisi bayi Anda.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam, selalu berkonsultasilah dengan ahli agama atau tokoh masyarakat setempat.

***

Itulah pembahasan mengenai Kapan Bayi Boleh Keluar Rumah Menurut Islam?

Semoga artikel ini bermanfaat, ya.

Simak beragam artikel menarik lainnya hanya di

shariagreenland.co.id/blog/

Kalau kamu sedang cari rumah yang insyaAllah Halal sesuai Syar’iy, beberapa Perumahan Sharia Green Land bisa jadi pertimbangan terbaik, seperti beberapa proyek berikut ini:

  1. Cluster Pesona Padasuka (Bandung)
  2. Sharia Islamic Cimuncang (Bandung)
  3. Sharia Islamic Soreang (Bandung)
  4. Sukamanah Islamic Village (Purwakarta)
  5. Puri Nirana Cigelam (Purwakarta)

Kami akan selalu #AdaBuatKamu untuk memberikan pilihan properti terbaik yang syar’iy insyaAllah membawa berkah.

Article written by Hasannudin
LOGO resmi SHARIA GREEN LAND
Sharia Green Land merupakan Developer Properti yang telah berdiri sejak 12 Februari 2015. Memiliki visi besar untuk membangun kawasan islami bagi masyarakat muslim. Tidak hanya menyediakan hunian untuk tempat tinggal. Namun juga kawasan islami diharapkan mampu memberikan ketenangan hati. Karena rumah lebih dari sekedar tempat tinggal.
Kenali Lebih Jauh

Tulisan Serupa

Mau mendapatkan informasi mengenai tulisan terupdate?

Silahkan isi form di bawah
Juli 1, 2023

Kapan Bayi Boleh Keluar Rumah Menurut Islam? Mitos atau Fakta?

Apakah Anda pernah bertanya-tanya, kapan bayi boleh keluar rumah menurut islam? Pertanyaan ini bisa jadi sangat penting bagi orang tua yang baru saja melahirkan. Namun, adakah aturan agama terkait hal ini? Jawabannya ada dalam Islam.

Islam memiliki panduan yang jelas mengenai waktu bayi boleh keluar rumah setelah persalinan. Artikel ini akan membahas hukum dan waktu yang dianjurkan dalam Islam. Mengetahui aturan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan si kecil.

Jadi, jika Anda ingin tahu lebih lanjut tentang kapan bayi boleh keluar rumah menurut islam, silahkan baca tulisan ini sampai tuntas ya! Kami akan memberikan informasi yang berguna untuk Anda sebagai orang tua yang peduli dengan kehidupan anak-anak.

A. Mitos Dan Fakta Larangan Bayi Baru Lahir Keluar Rumah

Banyak mitos yang beredar tentang larangan bayi baru lahir keluar rumah. Namun, faktanya, tidak ada larangan mutlak dalam agama Islam untuk membawa bayi ke luar rumah. Hal ini penting untuk membedakan antara mitos dan fakta berdasarkan ajaran Islam.

1. Mitos tentang larangan bayi baru lahir keluar rumah

Mitos pertama yang seringkali didengar adalah bahwa bayi baru lahir harus tinggal di dalam rumah selama 40 hari atau masa perinatal.

Beberapa orang percaya bahwa hal ini dilakukan karena bayi masih rentan terhadap penyakit dan energinya belum stabil. Namun, ini hanyalah sebuah mitos tanpa dasar ilmiah yang kuat.

Mitos kedua adalah bahwa ibu sebaiknya tidak membawa bayinya ke luar rumah selama masa nifas atau setelah melahirkan.

Alasannya adalah agar ibu dan bayi dapat beristirahat sepenuhnya di dalam rumah. Meskipun istirahat sangat penting bagi pemulihan pasca melahirkan, bukan berarti ibu tidak boleh keluar rumah sama sekali.

2. Fakta mengenai larangan bayi baru lahir keluar rumah menurut Islam

Menurut ajaran Islam, tidak ada ketentuan khusus yang melarang membawa bayi baru lahir ke luar rumah.

Agama Islam mendorong umatnya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak mereka, namun tidak secara eksplisit melarang aktivitas di luar rumah.

Sebagai seorang ibu, Anda memiliki kebebasan untuk membawa bayi ke luar rumah jika diperlukan. Misalnya, jika ada kunjungan medis yang penting atau jika ingin mengunjungi keluarga dan teman-teman terdekat.

Namun, perlu diingat bahwa bayi baru lahir masih rentan terhadap infeksi dan penyakit. Oleh karena itu, pastikan lingkungan yang dikunjungi aman dan bersih.

Jika Anda memutuskan untuk membawa bayi baru lahir ke luar rumah, berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu menjaga kenyamanannya:

  1. Pastikan bayi tetap hangat: Bayi baru lahir belum memiliki kemampuan untuk mengatur suhu tubuh mereka sendiri dengan baik. Pastikan mereka selalu terbungkus dengan baik dan dilindungi dari angin atau udara dingin.
  2. Hindari keramaian: Tempat-tempat dengan kerumunan orang dapat meningkatkan risiko infeksi bagi bayi baru lahir. Usahakan untuk menghindari tempat-tempat ramai seperti pusat perbelanjaan atau pasar saat membawa bayi ke luar rumah.

B. Hukum Islam Mengenai Waktu Bayi Boleh Keluar Rumah

Kapan Bayi Boleh Keluar Rumah Menurut Islam 03

Menurut hukum Islam, tidak ada batasan waktu pasti kapan bayi boleh keluar rumah. Keputusan tersebut dapat diambil oleh orang tua dengan pertimbangan kondisi dan kebutuhan anak.

Meski begitu, penting untuk memperhatikan faktor-faktor seperti kesehatan, cuaca, dan lingkungan sekitar.

Hal ini karena setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan apakah bayi sudah siap untuk keluar rumah atau belum.

Pertama-tama, periksa kondisi kesehatan bayi Anda. Jika bayi sedang sakit atau masih dalam masa pemulihan dari penyakit tertentu, lebih baik menunda kegiatan di luar rumah hingga dia benar-benar pulih.

Selain itu, cuaca juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan. Jika cuaca sangat buruk seperti hujan deras atau panas terik, sebaiknya tunda kegiatan di luar rumah demi menjaga kesehatan dan kenyamanan bayi Anda.

Cuaca ekstrem dapat memengaruhi sistem imun tubuh bayi dan membuatnya rentan terhadap penyakit.

Lingkungan sekitar juga perlu diperhitungkan saat membawa bayi keluar rumah. Pastikan tempat yang akan dikunjungi aman dan bersih agar risiko penularan penyakit dapat diminimalisir.

Hindari tempat-tempat yang ramai dan berisiko tinggi seperti pasar atau keramaian lainnya.

Yuk, simak beberapa tips agar bayi Anda tetap aman saat keluar rumah:

  1. Pastikan bayi telah menerima imunisasi yang diperlukan sesuai dengan usianya. Imunisasi akan membantu melindungi bayi dari penyakit yang mungkin terjadi di luar rumah.

  2. Kenakan pakaian yang sesuai dengan cuaca dan hindari penggunaan pakaian berbahan sintetis yang dapat membuat bayi berkeringat dan tidak nyaman.

  3. Jangan lupa menggunakan perlengkapan pelindung seperti topi, kacamata hitam, dan tabir surya jika perlu.

  4. Bawa perlengkapan kebersihan seperti tisu basah atau hand sanitizer untuk membersihkan tangan sebelum menyentuh bayi.

  5. Selalu awasi kondisi bayi saat berada di luar rumah dan jaga kebersihannya.

Meski tidak ada batasan waktu pasti kapan bayi boleh keluar rumah menurut hukum Islam, sebagai orang tua kita harus bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan dan keselamatan anak.

Konsultasikan dengan dokter atau tenaga medis jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai kondisi khusus anak Anda.

C. Waktu Terlarang Bayi Keluar Rumah dan Sabda Rasulullah

Terlepas dari kebutuhan sehari-hari, ada beberapa waktu tertentu yang disarankan untuk tidak membawa bayi ke luar rumah menurut hadis Rasulullah SAW. Sabda beliau menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam menjaga kesejahteraan anak-anak mereka.

1. Matahari Terbit atau Tenggelam

“Jika malam telah beranjak maka tahanlah anak-anak kecil kalian karena setan menyebar di waktu itu, jika telah berlalu beberapa lama waktu malam maka lepaskanlah anak kalian.” (HR Bukhari Muslim)

Salah satu waktu terlarang untuk membawa bayi keluar rumah adalah saat matahari terbit atau tenggelam. Pada waktu ini, suhu udara biasanya masih sangat dingin atau panas terik, yang dapat berdampak buruk pada tubuh yang masih rapuh dan rentan seperti bayi.

Bayi yang baru lahir masih dalam masa perinatal, di mana sistem imun mereka belum sepenuhnya berkembang. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk menghindari membawa bayi mereka keluar rumah pada waktu ini agar tidak memperburuk kondisi kesehatannya.

2. Saat Panas Terik atau Dingin Ekstrem

Selain saat matahari terbit atau tenggelam, orang tua juga harus menghindari membawa bayi keluar rumah saat cuaca sangat panas terik atau dingin ekstrem.

Bayi memiliki sensitivitas kulit yang tinggi dan belum mampu mengatur suhu tubuh mereka dengan baik. Mereka lebih rentan mengalami dehidrasi akibat panas berlebihan atau hipotermia akibat dingin ekstrem.

Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memastikan bahwa suhu lingkungan aman bagi bayi sebelum membawanya keluar rumah.

3. Pedoman Rasulullah untuk Umat Muslim

Sabda Rasulullah merupakan pedoman bagi umat Muslim dalam menjaga kesejahteraan anak-anak mereka. Dalam hadisnya, beliau menyampaikan pentingnya melindungi dan merawat bayi dengan baik.

“Siapa yang menanggung nafkah dua anak perempuan sampai baligh, maka pada hari kiamat, antara saya dan dia seperti ini. Beliau menggabungkan jari-jarinya.” (HR. Muslim)

Beliau juga menekankan pentingnya kebersihan dan menjaga kesehatan bayi. Oleh karena itu, orang tua Muslim sebaiknya selalu mengacu pada ajaran ini dalam memutuskan kapan waktu yang tepat untuk membawa bayi keluar rumah.

Dalam praktek sehari-hari, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan bayi saat berada di luar rumah:

  1. Pastikan tangan Anda bersih sebelum menyentuh atau menggendong bayi.

  2. Jika cuaca terlalu panas atau dingin, pertimbangkan untuk menggunakan perlengkapan seperti payung atau selimut agar bayi tetap nyaman.

  3. Hindari keramaian tempat umum yang bisa meningkatkan risiko penularan penyakit kepada bayi.

  4. Jangan biarkan orang lain mencium atau menyentuh wajah bayi jika mereka tidak dalam kondisi sehat.

Kesimpulan

Setelah mempertimbangkan mitos dan fakta larangan bayi baru lahir keluar rumah, serta hukum Islam mengenai waktu bayi boleh keluar rumah, dan juga waktu terlarang bayi keluar rumah yang disebutkan dalam sabda Rasulullah, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama-tama, meskipun banyak mitos yang mengatakan bahwa bayi baru lahir tidak boleh keluar rumah selama 40 hari atau lebih, faktanya tidak ada larangan khusus dalam agama Islam tentang kapan bayi boleh keluar rumah. Oleh karena itu, mitos tersebut sebaiknya tidak dijadikan acuan utama.

Kedua, hukum Islam memberikan kebebasan bagi orang tua untuk membawa bayi mereka keluar rumah setelah melahirkan. Namun, tetaplah diingat bahwa keselamatan dan kesehatan bayi harus menjadi prioritas utama. Jika kondisi cuaca buruk atau jika ada risiko penyakit menular di lingkungan sekitar, sebaiknya menunda kegiatan di luar rumah.

Selain itu, terdapat beberapa waktu terlarang bagi bayi untuk keluar rumah yang disebutkan dalam sabda Rasulullah. Waktu-waktu ini termasuk saat matahari terbit hingga matahari tinggi (sekitar pukul 10 pagi) dan saat matahari mulai condong (sekitar pukul 4 sore). Pada waktu-waktu ini, suhu udara biasanya lebih panas dan dapat berbahaya bagi kesehatan bayi.

Dalam mengambil keputusan kapan bayi boleh keluar rumah, penting untuk mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar dan kesehatan bayi. Pastikan cuaca baik, hindari waktu terlarang yang disebutkan dalam sabda Rasulullah, dan pastikan juga bahwa bayi sudah cukup kuat untuk melakukan perjalanan di luar rumah.

Untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan bayi saat keluar rumah, ada beberapa langkah yang bisa diambil. Pastikan bayi terlindung dari sinar matahari langsung dengan menggunakan payung atau penutup kepala yang sesuai.

Juga penting untuk membawa perlengkapan seperti popok cadangan, makanan atau susu jika diperlukan, serta pakaian yang nyaman.

Dalam hal ini, sangat penting untuk selalu mengikuti pedoman medis dan nasihat dokter anak Anda. Mereka akan memberikan saran terbaik sesuai dengan kondisi bayi Anda.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam, selalu berkonsultasilah dengan ahli agama atau tokoh masyarakat setempat.

***

Itulah pembahasan mengenai Kapan Bayi Boleh Keluar Rumah Menurut Islam?

Semoga artikel ini bermanfaat, ya.

Simak beragam artikel menarik lainnya hanya di

shariagreenland.co.id/blog/

Kalau kamu sedang cari rumah yang insyaAllah Halal sesuai Syar’iy, beberapa Perumahan Sharia Green Land bisa jadi pertimbangan terbaik, seperti beberapa proyek berikut ini:

  1. Cluster Pesona Padasuka (Bandung)
  2. Sharia Islamic Cimuncang (Bandung)
  3. Sharia Islamic Soreang (Bandung)
  4. Sukamanah Islamic Village (Purwakarta)
  5. Puri Nirana Cigelam (Purwakarta)

Kami akan selalu #AdaBuatKamu untuk memberikan pilihan properti terbaik yang syar’iy insyaAllah membawa berkah.

Article written by Hasannudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LOGO resmi SHARIA GREEN LAND
Sharia Green Land merupakan Developer Properti yang telah berdiri sejak 12 Februari 2015. Memiliki visi besar untuk membangun kawasan islami bagi masyarakat muslim. Tidak hanya menyediakan hunian untuk tempat tinggal. Namun juga kawasan islami diharapkan mampu memberikan ketenangan hati. Karena rumah lebih dari sekedar tempat tinggal.
Kenali Lebih Jauh

Mau mendapatkan informasi mengenai tulisan terupdate?

Silahkan isi form di bawah