Cut and fill merupakan salah satu istilah yang sering digunakan di bidang konstruksi. Istilah ini sendiri berasal dari bahasa Inggris, Cutting (proses galian) dan Filling (proses penimbunan atau uruk).
Sehingga, cut and fill dapat diartikan sebagai proses pengerjaan tanah dengan mengambil sejumlah material tanah dari suatu lokasi untuk ditimbun ke lokasi lainnya.
Proses ini penting dilakukan ketika akan memulai pembangunan perumahan. Terlebih lagi jika lahan yang digunakan tidak rata.
Sharia Islamic Cimuncang, salah satu perumahan syariah di Bandung juga melakukan proses cut and fill saat akan memulai pengerjaan proyek. Hal tersebut dilakukan untuk mempersiapkan lahan supaya proses pembangunan berjalan dengan baik.
Sebagai Hunian Islami terintegrasi, Sharia Islamic Cimuncang telah membuat perencanaan pembangunan beberapa fasilitas, seperti Masjid besar, area panahan, kebun quran, playground, taman baca, dan jogging track. Sebelum membangun fasilitas tersebut tentunya proses cut and fill perlu dilakukan.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi proses pengerjaan cut and fill, seperti kontur dan jenis tanah serta alat yang digunakan.
Berhubung Melihat kondisi kontur tanah yang ada di Sharia Islamic Cimuncang agak sedikit landai., Menjadikan maka pengerjaan cut and fill sebagai salah satu proses dari pembangunan kawasan yang mutlak harus dilakukan.
Pengerjaannya mungkin tidak semudah kontur tanah yang datar. Namun hal tersebut akan sepadan dengan hasil yang didapatkannya nanti. Berada di area perbukitan menjadikan Sharia Islamic Cimuncang memiliki view yang cantik. Sehingga menambah kenyamanan bagi para penghuninya saat berada di rumah.