logo Sharia Green Land panjang 2
November 21, 2019

Cara Memuliakan Tetangga #4: Tidak Menyebut – Nyebut Pemberian

Sebagai seorang Muslim kita memiliki kewajiban untuk memuliakan tetangga. Tetangga baik adalah tetangga yang tidak pernah menyebut – nyebut pemberiannya. Selain menghinakan dan merendahkan orang lain, menyebut – nyebut pemberian akan menghapuskan pahala sedekah. Al-Qur’an menyatakan hal ini dengan sangat jelas:

alquran tentang tetangga

alquran tentang tetangga

Hadits Tentang Tetangga

Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir menyitir sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Nasa’iy dari Ibnu ‘Abbas, bahwa Rasulullah SAW. berkata:

Tidak akan masuk surga orang yang mabuk khamer, orang yang durhaka kepada dua orang tuanya, serta orang yang menyebut – nyebut pemberiannya (HR. Imam Nass’iy).

Menurut Imam Qurthubiy, mayoritas ulama berpendapat bahwa shadaqah yang disertai dengan menyebut – nyebutnya, tidak akan diterima dan pahalanya terhapus (Imam Qurthubiy, Tafsir Qurthubiy, Tafsir Surat Al-Baqarah:264).

Haramnya menyebut – nyebut pemberian juga disebut di dalam banyak riwayat. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar ra, dituturkan, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:

hadits tentang tetangga

Tidak menyebut – nyebut kebaikan dan pemberian merupakan perbuatan terpuji, dan menunjukan keikhlasan hati sesorang. Sayangnya, banyak orang suka menyebut – nyebut pemberiannya hanya karena ingin dihargai dan mendapat predikat dermawan.

Diantara alasan yang mendorong seseorang menyebut – nyebut pemberiannya adalah permusuhan, iri hati, dan dengki. Jika sesorang bermusuhan dengan tetangga yang pernah ia beri, pada galibnya ia tidak tahan mengungkit – ungkit dan menyebut – nyebut pemberiannya, dengan maksud untuk menyakiti orang yang pernah ia beri. Padahal, perbuatan semacam ini telah menghapus pahala sedekah, dan malah memperhebat permusuhan. Alangkah baiknya, jika ia bersabar untuk tidak menyebut – nyebut apa yang telah ia berikan kepada tetangga yang memusuhi.

Sebaliknya, jika tetangga menyebut – nyebut pemberian yang pernah diberikan kepada kita, hendaknya kita bisa menahan diri, dan memberi nasehat kepadanya. Kita tidak perlu menanggapi ucapannya atau terpancing untuk melakukan hal yang sama, atau berusaha membalas dendam. Akan lebih bijaksana, jika kita menasehati dan mengingatkannya; serta tetap menjalin hubungan baik dengan mereka.

Baca juga: Cara Memuliakan Tetangga 3#: Tidak Menggunjing Tetangga

Daftar Pustaka

Syamsuddin Ramadlan an-Nawiy, Fathiy (2018). Fiqih Bertetangga. Bogor: Al Azhar Fresh Zone Publishing.

Article written by Hasannudin
LOGO resmi SHARIA GREEN LAND
Sharia Green Land merupakan Developer Properti yang telah berdiri sejak 12 Februari 2015. Memiliki visi besar untuk membangun kawasan islami bagi masyarakat muslim. Tidak hanya menyediakan hunian untuk tempat tinggal. Namun juga kawasan islami diharapkan mampu memberikan ketenangan hati. Karena rumah lebih dari sekedar tempat tinggal.
Kenali Lebih Jauh

Tulisan Serupa

Mau mendapatkan informasi mengenai tulisan terupdate?

Silahkan isi form di bawah
November 21, 2019

Cara Memuliakan Tetangga #4: Tidak Menyebut – Nyebut Pemberian

Sebagai seorang Muslim kita memiliki kewajiban untuk memuliakan tetangga. Tetangga baik adalah tetangga yang tidak pernah menyebut – nyebut pemberiannya. Selain menghinakan dan merendahkan orang lain, menyebut – nyebut pemberian akan menghapuskan pahala sedekah. Al-Qur’an menyatakan hal ini dengan sangat jelas:

alquran tentang tetangga

alquran tentang tetangga

Hadits Tentang Tetangga

Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir menyitir sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Nasa’iy dari Ibnu ‘Abbas, bahwa Rasulullah SAW. berkata:

Tidak akan masuk surga orang yang mabuk khamer, orang yang durhaka kepada dua orang tuanya, serta orang yang menyebut – nyebut pemberiannya (HR. Imam Nass’iy).

Menurut Imam Qurthubiy, mayoritas ulama berpendapat bahwa shadaqah yang disertai dengan menyebut – nyebutnya, tidak akan diterima dan pahalanya terhapus (Imam Qurthubiy, Tafsir Qurthubiy, Tafsir Surat Al-Baqarah:264).

Haramnya menyebut – nyebut pemberian juga disebut di dalam banyak riwayat. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar ra, dituturkan, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:

hadits tentang tetangga

Tidak menyebut – nyebut kebaikan dan pemberian merupakan perbuatan terpuji, dan menunjukan keikhlasan hati sesorang. Sayangnya, banyak orang suka menyebut – nyebut pemberiannya hanya karena ingin dihargai dan mendapat predikat dermawan.

Diantara alasan yang mendorong seseorang menyebut – nyebut pemberiannya adalah permusuhan, iri hati, dan dengki. Jika sesorang bermusuhan dengan tetangga yang pernah ia beri, pada galibnya ia tidak tahan mengungkit – ungkit dan menyebut – nyebut pemberiannya, dengan maksud untuk menyakiti orang yang pernah ia beri. Padahal, perbuatan semacam ini telah menghapus pahala sedekah, dan malah memperhebat permusuhan. Alangkah baiknya, jika ia bersabar untuk tidak menyebut – nyebut apa yang telah ia berikan kepada tetangga yang memusuhi.

Sebaliknya, jika tetangga menyebut – nyebut pemberian yang pernah diberikan kepada kita, hendaknya kita bisa menahan diri, dan memberi nasehat kepadanya. Kita tidak perlu menanggapi ucapannya atau terpancing untuk melakukan hal yang sama, atau berusaha membalas dendam. Akan lebih bijaksana, jika kita menasehati dan mengingatkannya; serta tetap menjalin hubungan baik dengan mereka.

Baca juga: Cara Memuliakan Tetangga 3#: Tidak Menggunjing Tetangga

Daftar Pustaka

Syamsuddin Ramadlan an-Nawiy, Fathiy (2018). Fiqih Bertetangga. Bogor: Al Azhar Fresh Zone Publishing.

Article written by Hasannudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LOGO resmi SHARIA GREEN LAND
Sharia Green Land merupakan Developer Properti yang telah berdiri sejak 12 Februari 2015. Memiliki visi besar untuk membangun kawasan islami bagi masyarakat muslim. Tidak hanya menyediakan hunian untuk tempat tinggal. Namun juga kawasan islami diharapkan mampu memberikan ketenangan hati. Karena rumah lebih dari sekedar tempat tinggal.
Kenali Lebih Jauh

Mau mendapatkan informasi mengenai tulisan terupdate?

Silahkan isi form di bawah