Ada beberapa amalan Rasulullah SAW saat bangun tidur yang patut kita teladani.
Tidur merupakan salah satu karunia dari Allah yang sangat banyak manfaatnya, badan kita menjadi segar kembali, rileks, dan tubuh menjadi lebih sehat. Oleh karena itu, ketika bangun tidur, hendaknya kita bersyukur kepada Allah dengan mencontoh kebiasaan atau amalan Rasulullah yang sering dilakukan. Ini dia beberapa hal yang Rasulullah lakukan ketika bangun pagi.
Dari Hudzaifah ra., ia berkata,
“Apabila Nabi SAW bangun pada malam hari, beliau membersihkan mulutnya dengan siwak.” (HR Al-Bukhari (245), Muslim (255))
Di dalam riwayat Muslim disebutkan:
“ Apabila Rasulullah SAW bangun (malam) untuk bertahajjud, maka beliau membersihkan mulutnya dengan siwak. (HR Muslim 255)
Amalan Rasulullah ini disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dari Hudzaifah ra., dia berkata,
Ketika bangun tidur, Rasulullah terbiasa mengusap bekas tidur dari wajahnya, memandang ke langit dan membaca sepuluh ayat terakhir dari Surah Ali-Imran. Hal tersebut disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas ra. yang disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim (Muttafaq ‘Alaih), bahwasannya,
Pada suatu malam dia (Ibnu Abbas) pernah bermalam di rumah Maimunah, Istri Nabi Muhammad SAW yang merupakan bibinya dari pihak ibu. Maka dia berbaring di sisi lebarnya bantal, sementara Nabi Muhammad SAW dan isterinya berbaring di sisi panjangnya. Rasulullah SAW pun tidur. Hingga pada tengah malam, atau kurang sedikit, atau lewat sedikit, beliau bangun dan duduk sambil mengusap sisa – sisa kantuk yang ada di wajahnya dengan tangan. Beliau kemudian membaca sepuluh ayat terakhir dari Surah Ali ‘Imran. Setelah itu, beliau berdiri menuju geriba (tempat air yang besar terbuat dari kulit) yang tergantung, beliau lalu berwudhu dengan memperbagus wudhunya. Kemudian beliau berdiri melaksanakan shalat.
(HR. Al-Bukhari 183)
Dalam riwayat Muslim disebutkan:
Di dalam riwayat Muslim terdapat penjelasan tentang apa yang dibaca Rasulullah SAW bagi orang yang ingin mengamalkan sunah ini. Yaitu, Rasulullah SAW memulai bacaannya dari firman Allah SWT:
Sampai ayat – ayat terakhir dari surat Ali-Imran.
Bacaan Rasulullah SAW terhadap ayat – ayat tersebut sebelum berwudhu, merupakan dalil atas dibolehkannya membaca Al-Quran dalam keadaan berhadats kecil.
Amalan Rasulullah ini berdasarkan hadits Abu Hurairah ra. bahwasannya nabi Muhammad SAW bersabda:
Para Ulama berbeda pendapat mengenai hukum cuci tangan sebanyak tiga kali setelah bangun tidur pada malam hari. Ada dua pendapat mengenai hal tersebut:
Mazhab Hanbali berpendapat bahwa itu hukumnya wajib, dan ini merupakan salah satu dari pendapat yang khusus dikemukakan oleh Mazhab Hanbali. Pendapat tersebut di-rajih-kan oleh Syekh Ibnu Baz di dalam syarh-nya atas kitab ‘Umdatul Ahkam.
Dalil yang mereka gunakan adalah hadits Abu Hurairah tersebut; yang Nabi Muhammad SAW melarang mencelupkan kedua tangan sebelum mencucinya. Hukum asalnya, larangan menunjukan pengharaman, selama tidak ada dalil lain yang memalingkan larangan dari pengharaman. Nabi Muhammad SAW bersabda:
Hukumnya mustahab (sunah). Pendapat ini dikemukakan oleh jumhur ulama.
Dalil yang mereka gunakan adalah sebagai berikut:
Cara pengambilan dalil (wajhud dalalah) dari ayat tersebut adalah: Allah SWT memerintahkan berwudhu tanpa memerintahkan mencuci tangan, dan ayat tersebut berlaku umum bagi orang baru bangun tidur dan yang lainnya.
Hadits ini menunjukan bahwa mencuci tangan setelah bangun tidur merupakan amalan yang dipandang baik (mustahab) dan disukai; sebab, najisnya tangan pada saat tidur itu diragukan, sedangkan hukum asalnya adalah suci. Hal inilah yang bisa diyakini, sedangkan keyakinan tidak dapat sirna dengan keraguan.
Seorang muslim harus bersikap hati-hati dan mengambil pendapat pendapat pertama; karena dalilnya kuat dan tidak ada dalil lain yang memalingkannya dari kewajiban tersebut.
Adapun pengambilan dalil dari ayat Al Maidah di atas, dapat berlaku umum pada wudhu secara mutlak. Berbeda penggunaan dalil yang oleh pendapat pertama , hanya berkaitan dengan kondisi khusus.
Amalan Rasulullah ini didasarkan hadits Abu Hurairah ra. bahwasannya Nabi SAW bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka hendaklah dia beristintsar tiga kali, karena setan bermalam pada batang hidungnya.” (HR Al-Bukhari (3295), Muslim (238))
Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan:
”Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya lalu berwudhu, maka hendaknya dia beristintsar …”
(HR Al Bukhari (3295))
Para ulama berbeda pendapat menganai hukum istintsar sebanyak tiga kali setelah bangun dari tidur malam. Ada dua pendapat mengenai hal tersebut:
Mereka berpendapat hukumnya mustahab (sunah), karena alasan (illat) yang disebutkan dalam hadits tersebut:
“Karena setan bermalam pada batang hidungnya.”
Wajhud dalalah: Mereka berpendapat bahwa keberadaan setan disini tidak menimbulkan najis hingga mengharuskan seseorang untuk menghilangkannya.
Istintsar itu wajib; sebab asal dari perintah itu wajib, selama tidak ada dalil yang memalingkannya dari kewajiban.Dalil yang digunakan oleh pendapat bukan dalil yang bisa menjadi hujjah untuk memalingkan perintah tersebut dari hukum wajib. Karena hikmah dari perintah istintsar tersebut bisa jadi memiliki sifat tersembunyi, bukan karena lasan adanya najis.
Bisa jadi pula dalil yang bersifat mutlak (umum) dipahami dengan dalil yang bersifat muqayyad (terikat). Di dalam hadits mengenai pembahasan istintsar ini terdapat perintah untuk ber-istintsar sebanyak tiga kali ketika bangun dari tidur. Sementara di dalam riwayat Al-Bukhari terdapat petunjuk yang membatasi perintah tersebut diartikan dengan dalil yang bersifat muqayyad, sehingga maksud dari perintah itu adalah ketika berwudhu, atau kedua hadits tersebut diamalkan semuanya, sehingga kedua istintsar itu hukumnya wajib. Wallahu A’lam
Ada perbedaan makna mengenai sabda Nabi Muhammad SAW, “Karena setan bermalam pada batang hidungnya”:
Ada yang mengatakan bahwa bermalamnya setan di batang hidung itu bukanlah secara hakiki. Akan tetapi, maksudnya adalah penyakit yang ada di hidung yang sama seperti setan.
Ada juga yang mengatakan bahwa hadits tersebut diartikan sesuai dengan lahiriahnya, dan setan benar-benar bermalam di dalam batang hidung. Hal itu disebabkan hidung seseorang merupakan salah satu jalan masuk ke dalam tubuh yang bisa sampai ke hati. Seluruh jalan masuk ke dalam tubuh memiliki penutup kecuali hidung dan kedua telinga, sehingga setan bisa masuk melalui jalan tersebut. Di dalam hadits Ibnu Mas’ud ra. yang disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim (Muttafaq alaih) disebutkan, “Suatu ketika diceritakan kepada Rasulullah SAW bahwa ada seseorang lelaki yang tidur semalaman hingga pagi hari. Maka beliau bersabda, ‘ Laki – laki itu, kedua telinganya telah dikencingi oleh setan.’ Atau beliau mengatakan, ‘Fi udzunihi (Telinganya). (HR Al-Bukhari (3270), Muslim (774))
Sementara mulut, ia dapat tertutup. oleh karenanya Rasulullah SAW menganjurkan untuk menahan mulut ketika menguap; supaya setan tidak masuk. Dalam Shahih muslim dari hadits Abu Sa’id ra. secara marfu’ disebutkan:
“Apabila salah seorang dari kalian menguap, hendaklah dia menutupi dengan tangannya, karena sesungguhnya setan bisa masuk.” (HR Muslim (2995))
Di dalam riwayat lain disebutkan:
“Hendaklah menahannya semampunya.””(HR Muslim (2994))
Di dalam riwayat yang disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah ra. disebutkan:
“Hendaknya sedapat mungkin ia menahannya, karena apabila seseorang dari kalian menguap dengan mengeluarkan suara ‘haa’, maka setan pasti tertawa.”
(HR Al-Bukhari (6226), Muslim (2994))
Bagaimana pun juga, yang wajib dilakukan oleh seorang muslim adalah mengimani, memercayai, melaksanakan, dan taat. Baik dia mengetahui hakikat dan hikmah dari apa yang diperintahkan kepadanya ataupun tidak. Karena hal tersebut termasuk perkara yang hanya diketahui oleh Allah SWT Yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu.
Amalan Rasulullah yang satu ini didasarkan hadits Ibnu Abbas ra yang telah disebutkan sebelumnya ketika Nabi Muhammad SAW bermaksud melaksanakan shalat; beliau pergi menuju geriba tempat air yang tergantung, lalu beliau berwudhu dengannya.
Baca juga: Membangun Keluarga Sakinah Ala Rasulullah
Sumber:
Al-Furaih, Abdullah.(2018). Amalan Sunah Sehari – hari Rasululah SAW.Jakarta: Istanbul.
Ada beberapa amalan Rasulullah SAW saat bangun tidur yang patut kita teladani.
Tidur merupakan salah satu karunia dari Allah yang sangat banyak manfaatnya, badan kita menjadi segar kembali, rileks, dan tubuh menjadi lebih sehat. Oleh karena itu, ketika bangun tidur, hendaknya kita bersyukur kepada Allah dengan mencontoh kebiasaan atau amalan Rasulullah yang sering dilakukan. Ini dia beberapa hal yang Rasulullah lakukan ketika bangun pagi.
Dari Hudzaifah ra., ia berkata,
“Apabila Nabi SAW bangun pada malam hari, beliau membersihkan mulutnya dengan siwak.” (HR Al-Bukhari (245), Muslim (255))
Di dalam riwayat Muslim disebutkan:
“ Apabila Rasulullah SAW bangun (malam) untuk bertahajjud, maka beliau membersihkan mulutnya dengan siwak. (HR Muslim 255)
Amalan Rasulullah ini disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dari Hudzaifah ra., dia berkata,
Ketika bangun tidur, Rasulullah terbiasa mengusap bekas tidur dari wajahnya, memandang ke langit dan membaca sepuluh ayat terakhir dari Surah Ali-Imran. Hal tersebut disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas ra. yang disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim (Muttafaq ‘Alaih), bahwasannya,
Pada suatu malam dia (Ibnu Abbas) pernah bermalam di rumah Maimunah, Istri Nabi Muhammad SAW yang merupakan bibinya dari pihak ibu. Maka dia berbaring di sisi lebarnya bantal, sementara Nabi Muhammad SAW dan isterinya berbaring di sisi panjangnya. Rasulullah SAW pun tidur. Hingga pada tengah malam, atau kurang sedikit, atau lewat sedikit, beliau bangun dan duduk sambil mengusap sisa – sisa kantuk yang ada di wajahnya dengan tangan. Beliau kemudian membaca sepuluh ayat terakhir dari Surah Ali ‘Imran. Setelah itu, beliau berdiri menuju geriba (tempat air yang besar terbuat dari kulit) yang tergantung, beliau lalu berwudhu dengan memperbagus wudhunya. Kemudian beliau berdiri melaksanakan shalat.
(HR. Al-Bukhari 183)
Dalam riwayat Muslim disebutkan:
Di dalam riwayat Muslim terdapat penjelasan tentang apa yang dibaca Rasulullah SAW bagi orang yang ingin mengamalkan sunah ini. Yaitu, Rasulullah SAW memulai bacaannya dari firman Allah SWT:
Sampai ayat – ayat terakhir dari surat Ali-Imran.
Bacaan Rasulullah SAW terhadap ayat – ayat tersebut sebelum berwudhu, merupakan dalil atas dibolehkannya membaca Al-Quran dalam keadaan berhadats kecil.
Amalan Rasulullah ini berdasarkan hadits Abu Hurairah ra. bahwasannya nabi Muhammad SAW bersabda:
Para Ulama berbeda pendapat mengenai hukum cuci tangan sebanyak tiga kali setelah bangun tidur pada malam hari. Ada dua pendapat mengenai hal tersebut:
Mazhab Hanbali berpendapat bahwa itu hukumnya wajib, dan ini merupakan salah satu dari pendapat yang khusus dikemukakan oleh Mazhab Hanbali. Pendapat tersebut di-rajih-kan oleh Syekh Ibnu Baz di dalam syarh-nya atas kitab ‘Umdatul Ahkam.
Dalil yang mereka gunakan adalah hadits Abu Hurairah tersebut; yang Nabi Muhammad SAW melarang mencelupkan kedua tangan sebelum mencucinya. Hukum asalnya, larangan menunjukan pengharaman, selama tidak ada dalil lain yang memalingkan larangan dari pengharaman. Nabi Muhammad SAW bersabda:
Hukumnya mustahab (sunah). Pendapat ini dikemukakan oleh jumhur ulama.
Dalil yang mereka gunakan adalah sebagai berikut:
Cara pengambilan dalil (wajhud dalalah) dari ayat tersebut adalah: Allah SWT memerintahkan berwudhu tanpa memerintahkan mencuci tangan, dan ayat tersebut berlaku umum bagi orang baru bangun tidur dan yang lainnya.
Hadits ini menunjukan bahwa mencuci tangan setelah bangun tidur merupakan amalan yang dipandang baik (mustahab) dan disukai; sebab, najisnya tangan pada saat tidur itu diragukan, sedangkan hukum asalnya adalah suci. Hal inilah yang bisa diyakini, sedangkan keyakinan tidak dapat sirna dengan keraguan.
Seorang muslim harus bersikap hati-hati dan mengambil pendapat pendapat pertama; karena dalilnya kuat dan tidak ada dalil lain yang memalingkannya dari kewajiban tersebut.
Adapun pengambilan dalil dari ayat Al Maidah di atas, dapat berlaku umum pada wudhu secara mutlak. Berbeda penggunaan dalil yang oleh pendapat pertama , hanya berkaitan dengan kondisi khusus.
Amalan Rasulullah ini didasarkan hadits Abu Hurairah ra. bahwasannya Nabi SAW bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka hendaklah dia beristintsar tiga kali, karena setan bermalam pada batang hidungnya.” (HR Al-Bukhari (3295), Muslim (238))
Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan:
”Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya lalu berwudhu, maka hendaknya dia beristintsar …”
(HR Al Bukhari (3295))
Para ulama berbeda pendapat menganai hukum istintsar sebanyak tiga kali setelah bangun dari tidur malam. Ada dua pendapat mengenai hal tersebut:
Mereka berpendapat hukumnya mustahab (sunah), karena alasan (illat) yang disebutkan dalam hadits tersebut:
“Karena setan bermalam pada batang hidungnya.”
Wajhud dalalah: Mereka berpendapat bahwa keberadaan setan disini tidak menimbulkan najis hingga mengharuskan seseorang untuk menghilangkannya.
Istintsar itu wajib; sebab asal dari perintah itu wajib, selama tidak ada dalil yang memalingkannya dari kewajiban.Dalil yang digunakan oleh pendapat bukan dalil yang bisa menjadi hujjah untuk memalingkan perintah tersebut dari hukum wajib. Karena hikmah dari perintah istintsar tersebut bisa jadi memiliki sifat tersembunyi, bukan karena lasan adanya najis.
Bisa jadi pula dalil yang bersifat mutlak (umum) dipahami dengan dalil yang bersifat muqayyad (terikat). Di dalam hadits mengenai pembahasan istintsar ini terdapat perintah untuk ber-istintsar sebanyak tiga kali ketika bangun dari tidur. Sementara di dalam riwayat Al-Bukhari terdapat petunjuk yang membatasi perintah tersebut diartikan dengan dalil yang bersifat muqayyad, sehingga maksud dari perintah itu adalah ketika berwudhu, atau kedua hadits tersebut diamalkan semuanya, sehingga kedua istintsar itu hukumnya wajib. Wallahu A’lam
Ada perbedaan makna mengenai sabda Nabi Muhammad SAW, “Karena setan bermalam pada batang hidungnya”:
Ada yang mengatakan bahwa bermalamnya setan di batang hidung itu bukanlah secara hakiki. Akan tetapi, maksudnya adalah penyakit yang ada di hidung yang sama seperti setan.
Ada juga yang mengatakan bahwa hadits tersebut diartikan sesuai dengan lahiriahnya, dan setan benar-benar bermalam di dalam batang hidung. Hal itu disebabkan hidung seseorang merupakan salah satu jalan masuk ke dalam tubuh yang bisa sampai ke hati. Seluruh jalan masuk ke dalam tubuh memiliki penutup kecuali hidung dan kedua telinga, sehingga setan bisa masuk melalui jalan tersebut. Di dalam hadits Ibnu Mas’ud ra. yang disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim (Muttafaq alaih) disebutkan, “Suatu ketika diceritakan kepada Rasulullah SAW bahwa ada seseorang lelaki yang tidur semalaman hingga pagi hari. Maka beliau bersabda, ‘ Laki – laki itu, kedua telinganya telah dikencingi oleh setan.’ Atau beliau mengatakan, ‘Fi udzunihi (Telinganya). (HR Al-Bukhari (3270), Muslim (774))
Sementara mulut, ia dapat tertutup. oleh karenanya Rasulullah SAW menganjurkan untuk menahan mulut ketika menguap; supaya setan tidak masuk. Dalam Shahih muslim dari hadits Abu Sa’id ra. secara marfu’ disebutkan:
“Apabila salah seorang dari kalian menguap, hendaklah dia menutupi dengan tangannya, karena sesungguhnya setan bisa masuk.” (HR Muslim (2995))
Di dalam riwayat lain disebutkan:
“Hendaklah menahannya semampunya.””(HR Muslim (2994))
Di dalam riwayat yang disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah ra. disebutkan:
“Hendaknya sedapat mungkin ia menahannya, karena apabila seseorang dari kalian menguap dengan mengeluarkan suara ‘haa’, maka setan pasti tertawa.”
(HR Al-Bukhari (6226), Muslim (2994))
Bagaimana pun juga, yang wajib dilakukan oleh seorang muslim adalah mengimani, memercayai, melaksanakan, dan taat. Baik dia mengetahui hakikat dan hikmah dari apa yang diperintahkan kepadanya ataupun tidak. Karena hal tersebut termasuk perkara yang hanya diketahui oleh Allah SWT Yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu.
Amalan Rasulullah yang satu ini didasarkan hadits Ibnu Abbas ra yang telah disebutkan sebelumnya ketika Nabi Muhammad SAW bermaksud melaksanakan shalat; beliau pergi menuju geriba tempat air yang tergantung, lalu beliau berwudhu dengannya.
Baca juga: Membangun Keluarga Sakinah Ala Rasulullah
Sumber:
Al-Furaih, Abdullah.(2018). Amalan Sunah Sehari – hari Rasululah SAW.Jakarta: Istanbul.