{"id":1861,"date":"2018-07-31T09:05:56","date_gmt":"2018-07-31T02:05:56","guid":{"rendered":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/?p=1861"},"modified":"2021-06-22T03:01:43","modified_gmt":"2021-06-22T03:01:43","slug":"10-macam-bahaya-dosa-riba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/10-macam-bahaya-dosa-riba\/","title":{"rendered":"10 Macam Bahaya Dosa Riba Di Dunia Dan Di Akhirat"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><a href=\"https:\/\/shariagreenland.co.id\/10-macam-bahaya-dosa-riba\/\"><em><strong>10 Macam Bahaya Dosa Riba Di Dunia Dan Di Akhirat<\/strong><\/em><\/a>, \u00a0Riba secara bahasa bermakna <em>ziyadah<\/em> (tambahan). Beberapa ahli ulama banyak berbeda pendapat untuk mengartikan riba. Pengertian riba secara teknis adalah, pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Hukumnya adalah haram. Jelas, karena ini merugikan orang lain. Islam selalu mengharamkan sesuatu yang tidak baik atau merugikan. Secara garis besar riba dikelompokkan menjadi dua, yaitu riba utang-piutang dan riba jual-beli. Riba utang-piutang terbagi lagi mejadi riba qardh dan riba jahiliah. Sedangkan riba jual-beli terbagi atas riba fadhl dan riba nasi\u2019ah. Jika ada yang bertanya apakah ada zaman dimana <strong><em>masyarakat tanpa riba<\/em><\/strong> menghuni bumi ini? Jawabannya mungkin ada jauh sebelum manusia mengenal pertukaran uang. Mungkin masih di zaman pertukaran barang dengan barang (barter).<\/p>\n<h2 style=\"text-align: justify;\"><strong>Pemakan Harta Riba Diadzab Allah di Dunia Maupun di Akhirat<\/strong><\/h2>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemakan harta riba akan mendapatkan adzab Allah SWT di dunia maupun di akhirat. Karena ini termasuk dosa besar yang dilakukan manusia. Banyak dalil di dalam Al-Qur\u2019an dan Hadist Nabi yang menerangkan tentang bahaya dosa riba. Hal ini meyakinkan betapa besarnya dosa yang terdapat dari melakukan riba dan manusia disuruh untuk menjauhinya. Berikut paparan mengenai adzab Allah di dunia maupun di akhirat mengenai pemakan harta riba.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>1. Mendapat Dosa Besar<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemakan harta riba akan mendapat dosa yang besar. Dari Abu Hurairah Radliallahu\u2018anhu, dari Nabi Shalallahu\u2019alaihi wassalam bersabda; \u201cSatu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan mengetahui bahwa itu adalah uang riba dosanya lebih besar dari pada berzina sebanyak 36 kali.\u201d (HR. Ahmad dari Abdulloh bin Hanzholah). Betapa besar dosa riba sampai Rasulullah SAW menyuruh kita untuk menjauhi perkara tersebut. Dan beliau juga mengatakan bahwa riba termasuk perkara yang akan membinasakan.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>2. Dibangkitkan Pada Hari Kiamat Dalam Keadaan Gila<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pada hari kiamat nanti seluruh umat manusia dari zaman Nabi Adam sampai akhir zaman akan dibangkitkan kembali. Tentu saja dengan keadaan yang berbeda-beda menurut amal ibadah semasa di dunia. Di hari kiamat, pemakan harta riba akan dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan gila. Allah SWT menghinakannya di hari pembangkitan dengan keadaan seperti berdirinya orang yang kerasukan dan dikuasai setan. Na\u2019udzubillahimin dzalik.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>3. Disiksa Didalam Api Neraka<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">Neraka adalah tempat peristirahatan terburuk yang pernah ada. Ia akan disiksa oleh para Malaikat Allah SWT yang selalu patuh terhadap Perintah-Nya. Terkecuali ketika telah bertaubat dan memohon ampun kepada Allah SWT. Dan sesungguhnya Dia adalah Dzat Yang Maha Pengampun. Allah SWT Berfirman; \u201cHai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah SWT supaya kamu mendapat keberuntungan.\u201d (QS. Ali Imran: 130)<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>4. Do\u2019a Tidak Dikabulkan<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain adzab di akhirat, Allah SWT juga memberikan adzab di dunia bagi pemakan harta riba. Salah satunya adalah do\u2019a pelaku riba tidak akan dikabulkan oleh Allah SWT. Betapa merugi ketika setiap hari sholat menjalankan Perintah-Nya justru do\u2019a tidak akan diterima dan dikabulkan Allah SWT. Dimana lagi kita akan meminta? Sedangkan sesungguhnya hanya Allah SWT tempat kita memohon dan berserah diri.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>5. Hilangnya Keberkahan Pada Harta<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tidak akan berkah harta yang diperoleh dari jalan riba. Itulah kenapa Rasul mengingatkan kita untuk mencari rezeki dari cara yang baik. Bayangkan ketika harta hasil riba dibelikan makanan, pakaian,<strong><em>beli rumah<\/em><\/strong> dan keperluan lainnya dan semua itu tiada keberkahan. Allah SWT Berfirman; \u201cAllah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.\u201d (QS. Al Baqarah: 276). Ini jelas larangan Allah SWT untuk melakukan riba dan harus memperbanyak sedekah.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>6. Allah SWT Menutup Hati Pemakan Harta Riba<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hal ini diterangkan oleh Allah SWT melalui Firman-Nya; \u201cSekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.\u201d (QS. Al Muthaffifin: 14). Hati akan tertutup sehingga pelaku riba tidak lagi memikirkan mana yang baik dan mana yang tidak.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>7. Sedekah, Infaq dan Zakat dari Harta Riba Tidak Diterima Allah SWT<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tidak akan diterima di Sisi Allah SWT harta yang disedekahkan yang didapatkan dari hasil riba. Nabi kita Muhammad SAW bersabda; \u201cWahai manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak akan menerima sesuatu kecuali yang baik.\u201d (HR. Muslim II\/703 nomor 1015, dari Abu Hurairah Radliallahu\u2019anhu). Hadist tersebut menjelaskan bahwa kita disuruh untuk bersedekah dengan harta yang kita dapat dari jalan yang baik dan diridhoi Allah SWT. Dan menjauhi cara yang haram agar sedekah, infaq dan zakat kita diterima. Hal ini akan sangat ironi lagi ketika kita membangun sesuatu yang bertujuan untuk amal jariah seperti pondok pesantren, masjid, atau <a href=\"https:\/\/shariagreenland.co.id\"><strong><em>rumah untuk muslim<\/em><\/strong><\/a> lainnya. Begitu banyaknya amal yang terbuang sia-sia karena tidak diterima oleh Allah SWT.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>8. Riba Bisa Menyebabkan Krisis Ekonomi<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">Juga akan menjadi penyebab krisis ekonomi dikarenakan merugikan pihak-pihak korban riba. Seperti contoh seorang rentenir yang meminjamkan uang dan memberikan bunga yang sangat tinggi untuk dikembalikan. Ini akan merugikan peminjam. Karena ketika uang yang dihasilkan dari jerih payah untuk keperluan sehari-hari justru harus dibayarkan bunga pinjaman.Karena banyak sekali rentenir yang meminjamkan uang dengan syarat mengembalikan dengan bunga tinggi. Apalagi jika melakukan pinjaman untuk <strong><em>beli rumah mewah<\/em><\/strong> dan mahal. Berapa banyak bunga yang akan kita bayar?\u00a0 Alangkah baiknya kita kondisikan dengan ekonomi yang ada. Seperti halnya <a href=\"https:\/\/shariagreenland.co.id\"><strong><em>beli rumah murah<\/em><\/strong><\/a> dan properti sederhana sesuai kebutuhan.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>9. Karena Riba Hubungan Persaudaraan Menjadi Retak<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jika riba marak dilakukan, hubungan persaudaraan antar manusia menjadi retak. Hubungan menjadi renggang dikarenakan ada pihak yang dirugikan. Bukankah baiknya jika hubungan persaudaraan dilandasi dengan sifat saling tolong-menolong? Alangkah mulianya jika sebuah negeri tertentu membudayakan sesuatu dengan cara syariah. Ini akan menjadi salah satu negeri yang damai dan tenteram. Dikarenakan hubungan antar manusia yang erat persaudaraannya. Saling tolong-menolong dan bergotong-royong demi membangun negeri yang harmonis.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>10. Tidak Termasuk Golongan Orang yang Beriman<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">Allah SWT Berfirman didalam kitab suci Al-Qur\u2019an bahwa orang-orang pelaku riba dianggap orang-oang yang tidak beriman. Dalil tersebut menerangkan sampai-sampai pelaku riba diperangi oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Tentu saja terkecuali bagi Hamba-Nya yang bertaubat nasuha dan bersungguh-sungguh tidak akan mengulanginya lagi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Begitu banyak adzab yang Allah SWT berikan bagi pelaku riba. Mari kita sama-sama berdo\u2019a dan hanya meminta kepada-Nya agar dijauhi dari sifat tercela tersebut. dan apabila kita sudah terjebak dalam riba maka inilah <a href=\"https:\/\/shariagreenland.co.id\/cara-bebas-dari-riba\/\"><strong><em>cara terbebas dari riba<\/em><\/strong><\/a>. Semoga kita selalu diberikan kelimpahan Rahmat-Nya. Diberikan jalan untuk mencari rezeki dari cara yang baik dan diberkahi Allah SWT. Alangkah baiknya jika kita sama-sama memerangi sifat tersebut dan menjadikan aib untuk kita semua. Mari budayakan <strong><em>masyarakat tanpa riba<\/em><\/strong> dengan selalu menjunjung tinggi kehormatan dalam hal pinjam-meminjam maupun jual-beli. Dengan begitu Allah SWT akan membukakan hati kita menuju jalan yang Ia ridhoi. Amin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u00a0 <strong><a href=\"https:\/\/shariagreenland.co.id\"><em>sumber : shariagreenland.co.id<\/em><\/a><\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Begitu banyak adzab yang Allah SWT berikan bagi pelaku riba. Mari kita sama-sama berdo\u2019a dan hanya meminta kepada-Nya agar dijauhi dari sifat tercela tersebut<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":12679,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"chat","meta":{"_editorskit_title_hidden":false,"_editorskit_reading_time":0,"_editorskit_is_block_options_detached":false,"_editorskit_block_options_position":"{}","_gspb_post_css":"","_kad_blocks_custom_css":"","_kad_blocks_head_custom_js":"","_kad_blocks_body_custom_js":"","_kad_blocks_footer_custom_js":"","footnotes":""},"categories":[9],"tags":[91,231,270,595],"acf":[],"taxonomy_info":{"category":[{"value":9,"label":"Riba"}],"post_tag":[{"value":91,"label":"bahaya dosa riba"},{"value":231,"label":"dosa riba"},{"value":270,"label":"hasil riba"},{"value":595,"label":"riba"}]},"featured_image_src_large":["https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/06\/10-Macam-Bahaya-Dosa-RIBA.jpg",801,451,false],"author_info":{"display_name":"Hasannudin","author_link":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/author\/hasannudin\/"},"comment_info":1,"category_info":[{"term_id":9,"name":"Riba","slug":"riba","term_group":0,"term_taxonomy_id":9,"taxonomy":"category","description":"Riba merupakan segala bentuk kelebihan yang terdapat pada transaksi komersial antara harta dengan harta. Kenali lebih jauh mengenai riba supaya tidak terjerumus pada akad bathil","parent":4,"count":17,"filter":"raw","cat_ID":9,"category_count":17,"category_description":"Riba merupakan segala bentuk kelebihan yang terdapat pada transaksi komersial antara harta dengan harta. Kenali lebih jauh mengenai riba supaya tidak terjerumus pada akad bathil","cat_name":"Riba","category_nicename":"riba","category_parent":4}],"tag_info":[{"term_id":91,"name":"bahaya dosa riba","slug":"bahaya-dosa-riba","term_group":0,"term_taxonomy_id":91,"taxonomy":"post_tag","description":"","parent":0,"count":1,"filter":"raw"},{"term_id":231,"name":"dosa riba","slug":"dosa-riba","term_group":0,"term_taxonomy_id":231,"taxonomy":"post_tag","description":"","parent":0,"count":2,"filter":"raw"},{"term_id":270,"name":"hasil riba","slug":"hasil-riba","term_group":0,"term_taxonomy_id":270,"taxonomy":"post_tag","description":"","parent":0,"count":1,"filter":"raw"},{"term_id":595,"name":"riba","slug":"riba","term_group":0,"term_taxonomy_id":595,"taxonomy":"post_tag","description":"","parent":0,"count":9,"filter":"raw"}],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1861"}],"collection":[{"href":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1861"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1861\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12680,"href":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1861\/revisions\/12680"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/12679"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1861"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1861"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/shariagreenland.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1861"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}